Turun ke Warkop hingga Balai RW, Sukadar Tampung Keluhan Warga Soal Infrastruktur dan Data Sosial

Reses Sukadar
Reses Sukadar

SURABAYA – Dalam Reses Sidang ke 2 di Masa Persidangan ke 2 Tahun Anggaran 2026, Anggota Komisi C DPRD Surabaya Sukadar, dari fraksi PDIP terima berbagai macam keluhan saat turun untuk menjemput aspirasi warga hingga ke akar rumput, salah satunya di warkop 5758 Kelurahan Pakis.

Dalam reses ini, Sukadar menyerap aspirasi warga terkait masalah infrastruktur yaitu pavingisasi yang sudah tidak layak dan perlu diganti.

Baca Juga: ‎Warga Kalijudan Wadul Soal Genangan dan Keamanan, Eri Irawan Siap Kawal CCTV 2026

Menurut seorang warga mengatakan, di wilayah Pakis ini setiap kali setelah hujan lebat tidak selalu digenangi air karena saluran air masih berfungsi dengan baik, namun terkadang pavingisasi yang tidak merata membuat jalan sering digenangi air.

"Pavingisasi yang membuat jalan tidak merata terkadang tergenangi air, dan itu pun setiap kali setelah hujan lebat," katanya, baru-baru ini.

Disamping itu, untuk mengantisipasi laju kendaraan agar lewat dengan pelan-pelan, warga juga meminta pavingisasi yang ada polisi tidur atau pembatas jalan (speed bump/hump), berupa gundukan agar pengendara yang lewat dapat mengurangi kecepatan.

"Ada polisi tidur atau pembatas jalan, agar pengendara yang lewat mengurangi kecepatannya saat melintas di kampung. Maklum, di wilayah sini juga banyak anak-anak kecil yang lalu-lalang naik sepeda pancal saat sore," ujarnya.

Menanggapi pengaduan warga, Sukadar menyampaikan, bahwa usulan warga terkait infrastruktur perbaikan pavingisasi akan segera disampaikan ke pemerintah kota. Ia juga meminta pihak kelurahan lebih intens mengawal aspirasi warga di wilayah Kelurahan tersebut.

‎“Nanti coba saya sampaikan ke pemerintah kota agar segera ditindaklanjuti. Saya juga minta Pak Lurah ikut mengawal terkait usulan warga kalau sudah mengajukan menjadi skala prioritas," ungkapnya.

Sukadar pun menyinggung untuk mewanti-wanti dan berpesan kepada warga, agar selalu menjaga kebersihan di lingkungan wilayahnya. Terutama pada gorong-gorong di saluran air, supaya warga membuang sampah pada tempatnya. Karena menurutnya, tanggungjawab untuk menjaga kebersihan bukan hanya pada pemerintah kota saja, melainkan merupakan tanggungjawab bersama.

"Kami apresiasi kepada seluruh warga bahwa gorong-gorong atau saluran air disini tetap bersih dari sampah, dan kami minta hal itu harus tetap dijaga, karena kendala utama pemicu terjadinya banjir adalah membuang sampah sembarangan di saluran air," ungkapnya.

"Tapi Alhamdulillah sejak saya lihat dari tadi disini lingkungannya bersih semua, dan itu memang mencerminkan bahwa kebersihan adalah bagian dari iman kita," imbuhnya, seraya direspon oleh para warga yang hadir dengan applause dan mengamini.

Selain itu pada hari berikutnya, Anggota Komisi C DPRD Surabaya ini menggelar reses di wilayah RW.01 Kelurahan Simbar hingga lanjut ke Balai RW.01 Kelurahan Simo Mulyo.

Pada agenda reses kali ini, Sukadar dilapori warga yang mengadu terkait layanan Adminduk (Administrasi Kependudukan) yang terblokir, sehingga kehilangan hak-haknya sebagai warga negara Indonesia di Kota Surabaya yang belum tercatat di dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Sukadar memaparkan bahwa, saat ini tercatat masih ada sekitar 181.867 Kartu Keluarga (KK) atau sekitar 506.678 jiwa yang berstatus tidak ditemukan oleh petugas surveyor di lapangan.

Baca Juga: Reses Abdul Ghoni Serap Aspirasi Warga, Soroti Pergeseran Desil dan Hilangnya Akses Bansos

Sukadar menjelaskan bahwa pendataan yang melibatkan 5.000 ASN sebagai surveyor ini telah berlangsung sejak Oktober 2025 kemarin. Namun, terdapat sekitar 17 persen warga yang belum terdata karena berbagai faktor, mulai dari migrasi penduduk, anggota keluarga yang tidak bisa ditemui hingga penolakan karena berada di kawasan perumahan elite.

"Kami mengharapkan warga yang belum sempat ditemui petugas untuk proaktif melakukan konfirmasi keberadaan mereka melalui website surabaya.go.id. Ini penting agar pemerintah memiliki data akurat untuk perencanaan pembangunan dan ketepatan penyaluran bantuan sosial," ucap 

Sukadar menambahkan, warga yang merasa belum disurvei diimbau untuk melakukan konfirmasi mandiri sebelum 31 Maret 2026. Proses ini dapat dilakukan dengan dua cara, pertama melalui laman resmi surabaya.go.id, dengan memasukkan NIK, tanggal lahir, serta alamat domisili saat ini.

Kemudian, cara yang kedua adalah mendatangi kantor kelurahan setempat untuk melapor secara langsung. Ia menegaskan bahwa konfirmasi ini bukan sekedar urusan administratif, tetapi juga agar warga mendapatkan intervensi yang tepat.

“Setelah warga mengisi data, dalam waktu maksimal satu minggu tim surveyor akan menghubungi nomor handphone yang didaftarkan untuk melakukan survei ulang ke lokasi domisili mereka," tambahnya.

Disamping itu pada hari berikutnya, Anggota DPRD Surabaya dari fraksi PDI Perjuangan yang terbiasa akrab menyapa para warga ini menggelar reses di wilayah RW.04 Kelurahan Putat Gede.

Dalam menjemput aspirasi warga di agenda reses kali ini, Sukadar diwaduli oleh seorang warga kurang mampu terkait ijazah anaknya yang lama ditahan oleh pihak sekolah swasta.

Baca Juga: Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Yona Bagus Sosialisasikan DTSEN Saat Reses ‎

Menanggapi itu, Politisi PDIP ini mengungkapkan soal pengajuan penebusan ijasah warga yang kurang mampu akan segera berkirim surat ke dinas terkait.

“Itu nanti akan kita tindaklanjuti dan menyampaikan informasi itu kepada dinas terkait supaya segera secepatnya ditindaklanjuti,” tegas Sukadar,.

Ia menjelaskan tugas dan fungsi DPRD Kota Surabaya memang menyerap berbagai aspirasi maupun masukan dari warga masyarakat.

"Dari hasil aspirasi warga ini kita tampung dan nanti semuanya akan kita teruskan ke dinas-dinas terkait, agar ini menjadi feedback kepada pemerintah kota Surabaya untuk segera dilaksanakan," terangnya.

Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini juga tak lupa untuk selalu menyampaikan pesan kepada masyarakat, bahwa ketika ada keluhan terkait dengan segala kebijakan Pemerintah Kota Surabaya, maka bisa langsung mengadu ke Fraksi.

"Nanti Fraksi yang akan menugaskan kita untuk menangani dan mengedukasi masyarakat yang membutuhkan pendampingan atau advokasi dari kita. Karena kami Fraksi PDIP DPRD Surabaya selalu terbuka untuk seluruh masyarakat," pungkasnya.

Editor : Redaksi