MAJALENGKA – Kondisi jalan rusak di Kabupaten Majalengka masih menjadi perhatian warga. Salah satunya ruas jalan yang menghubungkan Desa Garawastu dan Desa Sangkanhurip, Kecamatan Sindang.
Sejumlah titik di jalur tersebut tampak berlubang dan dikeluhkan pengguna jalan karena dinilai berpotensi membahayakan.
Baca Juga: Kementerian Haji dan Umrah Kota Bandung Gelar Bimbingan Manasik Terintegrasi Tingkat Kecamatan
Warga menyebut kerusakan jalan sudah berlangsung cukup lama. Mereka berharap ada perbaikan agar aktivitas masyarakat dan pengguna jalan yang melintas, termasuk wisatawan dari luar daerah, dapat lebih aman dan nyaman.
“Kami berharap ada perhatian dan perbaikan. Soalnya sudah lama kondisinya seperti ini dan cukup membahayakan,” ujar Udin, yang dibenarkan Koswara, Minggu (15/2).
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum LSM GENERASI, Wem Askin, mengingatkan pentingnya pemeliharaan infrastruktur jalan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
Baca Juga: Mantan Sekdes Rancaputat Dilaporkan Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen AJB
Dalam regulasi tersebut, penyelenggara jalan memiliki kewajiban melakukan perbaikan apabila terjadi kerusakan, serta memasang rambu peringatan bila perbaikan belum dapat dilakukan.
“Pasal 24 UU LLAJ mengatur bahwa penyelenggara jalan wajib segera memperbaiki jalan rusak atau memberikan tanda peringatan untuk mencegah kecelakaan. Ini bagian dari upaya menjaga keselamatan pengguna jalan,” kata Wem.
Sementara itu, Kepala Desa Garawastu, Subahan, menjelaskan pihak pemerintah desa telah beberapa kali menyampaikan laporan dan usulan perbaikan kepada dinas terkait.
Baca Juga: Mantan Sekdes Rancaputat Dilaporkan Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen AJB
“Setiap tahun kami mengajukan laporan ke Dinas PUTR agar jalan yang berlubang bisa segera diperbaiki karena cukup membahayakan. Kami berharap ada tindak lanjut,” ujarnya.
Warga berharap adanya koordinasi lebih lanjut antara pemerintah desa dan instansi terkait agar perbaikan dapat direalisasikan, sehingga akses antarwilayah tersebut kembali layak dan aman digunakan.
Editor : Redaksi