DPRD Jatim Kritisi Perubahan Nama Dua BUMD, Kinerja Harus Lebih Baik

Reporter : Thoriqi Achmad
Multazamudz Dzikri

SURABAYA – Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Multazamudz Dzikri, memberikan kritik tajam terkait rencana perubahan nama dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jawa Timur.

Pemprov Jatim diketahui berencana mengubah nomenklatur PT Jatim Grha Utama (JGU) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Jatim Grha Utama. Selain itu, PT Penjaminan Kredit Daerah Jatim akan berubah nama menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Jatim. Hal ini diungkapkan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jatim, Adhy Karyono, dalam sidang paripurna di DPRD Jatim, Senin (20/1).

Baca juga: Kinerja PDAB Jatim Dikritik, DPRD Diminta Lebih Tegas

Namun, menurut politisi PKB ini, sebelum perubahan tersebut ditetapkan, Pemprov Jatim harus terlebih dahulu mengevaluasi kinerja kedua BUMD tersebut.

“Sebelum diputuskan, ada baiknya Pj Gubernur melakukan kajian ulang terhadap unit usaha dan jajaran direksi kedua BUMD itu. Kalau mau mengubah core business, harus dipersiapkan dengan matang, jangan terburu-buru,” kata Multazamudz Dzikri, Selasa (21/1).

Legislator asal daerah pemilihan Pasuruan-Probolinggo itu menyoroti pentingnya keberadaan BUMD dalam mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, ia menilai kinerja kedua BUMD tersebut belum maksimal sesuai harapan.

Baca juga: Soal Kasus Asusila di Panti Asuhan, DPRD Jatim Sebut Masalah Serius Tata Kelola Lembaga Diperbaiki

“BUMD atau Perseroda seharusnya menjadi bagian dari ikhtiar meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tapi, sangat disayangkan jika penyertaan modal dari APBD justru tidak menghasilkan deviden untuk APBD Provinsi,” tegasnya.

Multazamudz menilai, perubahan nomenklatur BUMD adalah langkah baik, tetapi harus disertai dengan perbaikan manajemen dan kinerja yang lebih profesional. Ia juga menekankan pentingnya pemilihan direksi yang kompeten.

“Apapun namanya, yang utama adalah perbaikan manajemen. Direksi yang dipilih harus memiliki kompetensi tinggi dan mampu memaparkan visi, misi, serta rencana kerja di hadapan pimpinan dan anggota Komisi C,” ujarnya.

Baca juga: Soal Temuan HGB 656 Hektare di Perairan Surabaya-Sidoarjo, Ini Respons DPRD Jatim

Menurut Multazamudz, hal ini penting agar Komisi C DPRD Jatim juga dapat ikut bertanggung jawab terhadap perkembangan dan pertumbuhan BUMD atau Perseroda di Jawa Timur.

“Dengan langkah itu, keberadaan BUMD dapat lebih optimal dalam mendukung pembangunan daerah,” pungkasnya.

Editor : Redaksi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru