Dirut PT JGU Minta Pansus DPRD Jatim Tak Sekadar Cari Kesalahan, Tapi Beri Solusi Aset

Rapat Pansus BUMD DPRD Jatim
Rapat Pansus BUMD DPRD Jatim

SURABAYA – Direktur Utama PT Jatim Grha Utama (JGU), Mirza Muttaqien, akhirnya memberikan tanggapan resmi usai kinerjanya mendapat sorotan tajam dari Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jawa Timur. Dalam keterangannya pada Kamis (18/12/2025), Mirza menekankan pentingnya panduan (guidance) dan solusi komprehensif daripada sekadar memperdalam evaluasi kesalahan masa lalu.

 

Baca Juga: Revolusi Hukum 2026: Pelaku Tindak Pidana Ringan Kini Dihukum Kerja Sosial

Mirza menyatakan bahwa pemaparan kondisi riil perusahaan di hadapan legislatif bertujuan agar para anggota dewan melihat permasalahan JGU secara utuh. Ia menyambut baik pembentukan Pansus ini, namun berharap ada output yang jelas untuk perbaikan perusahaan ke depan.

 

“Intinya, kami sangat berharap setelah memaparkan itu, Pansus melihatnya secara komprehensif. Memberikan kami guidance. Ada kekurangan yang mungkin tidak terlihat oleh kami, tapi kami butuh solusi yang menyeluruh,” ujar Mirza.

 

Ia menegaskan bahwa manajemen bersedia menerima evaluasi secara legowo jika ditemukan kekurangan. Namun, ia mengingatkan bahwa fokus utama seharusnya adalah bagaimana membuat BUMD milik Pemprov Jatim ini tumbuh sehat dan memberikan kontribusi optimal bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

Salah satu poin krusial yang diungkapkan Mirza adalah masalah aset yang besar namun tidak produktif. Dari sekian banyak aset yang dikelola JGU, hanya sebagian kecil yang bisa dimanfaatkan untuk kegiatan bisnis.

 

“Kondisi riilnya adalah beban pada aset. Sementara hanya berapa persen yang bisa dipakai untuk kerja. Bicara aset ini dari tahun ke tahun dibahas tapi tidak ada ujung pangkalnya,” keluhnya.

 

Masalah ini diperparah dengan fakta bahwa tidak ada investasi baru atau penyertaan modal yang masuk ke JGU sejak tahun 2014. Menurut Mirza, hal ini membatasi ruang gerak manajemen dalam mengambil keputusan bisnis strategis. Selama ini, JGU hanya berupaya mempertahankan keberlangsungan usaha (sustain), terutama saat harus berjuang melewati masa pandemi Covid-19.

 

Mirza mengusulkan jika aset-aset tersebut tetap tidak bisa dioptimalisasi atau dijadikan jaminan karena kendala regulasi (Kemendagri), lebih baik aset tersebut ditarik kembali oleh Pemprov atau dijual. "Kalau boleh dijual atau diganti uang jauh lebih baik, kalau tidak, ya tarik saja lagi (ke Pemprov)," tegasnya.

Baca Juga: Fraksi PKB Jatim Setujui Raperda BUMD: Jangan Jadikan Celah Manajemen Sembrono!

 

Menanggapi kritik soal ketidakfokusan bisnis, Mirza menjelaskan bahwa unit usaha seperti Puspa Agro, PT Jatim Prasarana Utama (JPU), dan PT Pratama Jatim Lestari (PJL) bukanlah hasil perencanaan internal JGU, melainkan mandat dari regulasi berupa Perda dan Pergub.

 

"Puspa Agro dimasukkan Perda untuk kepentingan perdagangan petani. JPU dan PJL juga masuk lewat penugasan. Jadi, jika eksekutif dan legislatif memutuskan untuk menata ulang agar lebih fokus, kami sepakat dan tidak ada masalah," tambahnya.

 

Sebelumnya, rapat yang digelar pada Rabu (17/12) berlangsung cukup panas. Ketua Pansus BUMD, dr. Agung Mulyono, sempat menegur manajemen karena data yang dikirimkan dinilai tidak lengkap.

 

Sejumlah anggota Pansus lainnya juga melontarkan kritik keras,Sri Untari Bisowarno Merasa heran dengan pendapatan bersih yang hanya berkisar Rp4 miliar. "Aset besar, tapi return tidak meyakinkan. Biaya operasional bahkan baru muncul 2023–2025. Ini membingungkan," tegasnya.

Baca Juga: Benteng Budaya Kediri Raya Kian Kokoh: Cak Hadi Salurkan Apresiasi untuk Para Penjaga Tradisi

 

Kritik lebih keras datang dari Fuad Bernardi yang menyinggung setoran PAD JGU. “Dengan aset sebesar ini, setor PAD segitu saja. JGU ini dibahas berulang-ulang seperti kaset rusak,” sindirnya.

 

Sementara Yordan Batara Goa menilai akar masalah JGU ada pada aset bermasalah yang tak kunjung dibereskan.

 “Kalau perbedaan pendapat soal aset tidak selesai, ya tidak akan jalan,” ujarnya

.

Pertemuan ini menjadi sinyal kuat bahwa restrukturisasi BUMD di Jawa Timur, khususnya JGU, akan menjadi agenda prioritas legislatif dalam waktu dekat untuk memastikan aset daerah tidak lagi menjadi beban, melainkan mesin pertumbuhan ekonomi.

Editor : Redaksi