SURABAYA - Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Johari Mustawan, menghadiri kegiatan Posyandu Keluarga (Posga) di Posga Melati RW 3, Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung, Senin (3/2). Acara tersebut juga dihadiri Camat Wiyung Budiono, Lurah Babatan Hertika Vitra Hening, Kepala Puskesmas Wiyung dr. Suluh Raharjo, serta Ketua RW 3 Isnanto.
Dalam kegiatan tersebut, Posga Melati memberikan berbagai layanan seperti senam lansia, pengukuran berat dan tinggi badan, screening kesehatan untuk usia produktif dan lansia, konsultasi kesehatan, imunisasi, pemberian makanan tambahan (PMT), hingga vitamin A. Sebanyak 211 balita, 97 orang usia produktif, 25 anak pra-sekolah, 4 ibu hamil, dan 84 lansia turut menerima layanan kesehatan.
Baca juga: Pedagang Menanti, Komisi B DPRD Surabaya Desak Revitalisasi Pasar Kembang Dikebut
Johari menyoroti pentingnya Posyandu sebagai mitra strategis pemerintah. Menurutnya, masyarakat masih memandang Posyandu hanya sebagai tempat pelayanan kesehatan. Padahal, Posyandu memiliki peran lebih luas sesuai amanat Permendagri No. 13/2024.
“Posyandu adalah wadah partisipasi masyarakat untuk merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi pembangunan, khususnya dalam meningkatkan pelayanan kelurahan sesuai standar pelayanan minimal,” ujar Johari, Selasa (4/2).
Baca juga: 65 Tahun PMII, M. Faridz Afif: Perkuat Peran, Kawal Kebijakan, Bela Kepentingan Rakyat
Ia juga mengingatkan bahwa Posyandu harus mampu memberikan layanan komprehensif di enam bidang utama, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban, serta sosial.
“Layanan kesehatan Posyandu harus mencakup seluruh kelompok usia, mulai ibu, bayi, balita, anak sekolah, usia produktif, hingga lansia. Selain itu, imunisasi, vitamin A, dan pemberian makanan tambahan juga menjadi bagian yang tidak boleh diabaikan,” tegas politisi yang akrab disapa Bang Jo.
Baca juga: Harlah ke-65, Eks Aktivis PMII: Kader Harus Peka Zaman Siap Hadapi Tantangan Global
Johari turut mendorong kolaborasi antarlembaga, seperti camat, lurah, ketua RW, dan puskesmas, agar pelayanan di Posyandu bisa berjalan maksimal dan benar-benar dirasakan masyarakat.
“Pelayanan ini harus sesuai standar dan memberikan manfaat nyata bagi warga,” tutup Johari Mustawan.
Editor : Redaksi