Pembangunan Infrastruktur atau Kepentingan Pengembang, Yona Soroti Utang Pemkot Surabaya Rp5,6 T

Reporter : Aldi Fakhrudin
Yona Bagus Widyatmoko

SURABAYA - Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menyoroti rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk mengajukan pinjaman sebesar Rp5,6 triliun guna percepatan pembangunan infrastruktur.

Yona menegaskan, bahwa Pemkot seharusnya memprioritaskan program-program yang langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, seperti pendidikan dan kesehatan, daripada membiayai proyek infrastruktur yang dinilai lebih menguntungkan pengembang.

Baca juga: DPRD Surabaya Bahas Penghapusan dan Pemindahtanganan Aset Tujuh Pasar

"Jika berbicara tentang utang, skala prioritas harus jelas. Apa yang menjadi program utama? Salah satunya adalah pendidikan dan kesehatan, maka hal ini perlu dikaji ulang, apakah benar-benar memberikan manfaat bagi warga atau justru lebih menguntungkan pengembang," ucap Yona Bagus.

Selain itu, Yona Bagus juga mengkritik dampak pembangunan Middle East Ring Road (MERR), yang menurutnya tidak serta merta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Ia menilai bahwa proyek infrastruktur tersebut lebih banyak mengakomodasi kepentingan tertentu dibandingkan memenuhi kebutuhan mendesak warga.

"Faktanya, ketika MERR dibangun, nilai tanah di sekitarnya melonjak tinggi. Pengembanglah yang diuntungkan, bukan warga kota," ujarnya.

Baca juga: Efisiensi Anggaran 2025, Bang Udin: Jangan Korbankan Kepentingan Rakyat

Lebih lanjut, legislator dari Partai Gerindra ini menegaskan bahwa DPRD Surabaya tidak pernah diajak berdiskusi atau dilibatkan dalam pembahasan terkait rencana pinjaman sebesar Rp5,6 triliun tersebut. Menurutnya, sebagai lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan dan penganggaran, DPRD seharusnya diberikan ruang untuk turut serta dalam perencanaan, agar kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kepentingan masyarakat.

"Pemkot jangan membuat statement seolah-olah DPRD sudah menyetujui. Bagaimana kami menyetujui, wong selama ini kami tidak pernah diajak bicara sama sekali," tegasnya.

Baca juga: Pansus DPRD Surabaya Kembalikan Berkas Usulan Pemkot Terkait Aset PD Pasar

Dengan demikian, Yona Bagus mengingatkan, bahwa pinjaman sebesar Rp5,6 triliun bukanlah jumlah yang kecil dan dapat berdampak signifikan terhadap keuangan daerah dalam jangka panjang. Ia menegaskan bahwa setiap utang yang diambil harus memiliki perencanaan yang matang, termasuk mekanisme pengembalian yang jelas, agar tidak membebani anggaran daerah di masa mendatang.

"Ini bukan uang receh untuk beli dawet. Ujung-ujungnya, beban hutang ini akan dibebankan kepada warga kota," pungkasnya.

Editor : Redaksi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru