Rapat Paripurna: DPRD Surabaya Tetapkan Pansus untuk Tiga Raperda Inisiatif

Reporter : Aldi Fakhrudin
Rapat Paripurna DPRD Surabaya

SURABAYA – DPRD Kota Surabaya bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggelar rapat paripurna, Rabu (5/2). Dalam rapat tersebut, sejumlah agenda penting dibahas, termasuk tanggapan fraksi atas pendapat Wali Kota terkait tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif.

Ketiga Raperda tersebut meliputi pengendalian dan penanggulangan banjir, hunian layak, serta pemajuan kebudayaan dan pembinaan nilai kepahlawanan. Selain itu, rapat juga menetapkan pembentukan panitia khusus (Pansus) yang akan membahas ketiga Raperda tersebut.

Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Surabaya, Fraksi PKS Soroti Status KBS dan Arah Kebijakan RPJMD 2025–2029

Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, menyampaikan bahwa seluruh fraksi mendukung pembentukan Pansus.

“Tujuh fraksi telah menyetujui pembahasan ketiga Raperda ini dilanjutkan ke tingkat Pansus,” ungkapnya usai rapat.

Politisi PDIP itu menambahkan, Pansus diharapkan dapat menyelesaikan pembahasan dalam waktu 60 hari.

Baca juga: Buntut Dugaan Kasus Kredit Fiktif, Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Bank Jatim

“Kami berharap proses ini berjalan cepat, sehingga hasilnya bisa segera dirasakan masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Ikhsan, menegaskan bahwa Raperda inisiatif ini akan selaras dengan program pemerintah kota.

“Penanganan banjir, penyediaan hunian layak, serta pemajuan kebudayaan akan menjadi fokus bersama antara legislatif dan eksekutif,” katanya.

Baca juga: Pansus DPRD Surabaya Rampungkan Laporan Penghapusan Aset PD Pasar Surya

Ikhsan juga menyatakan komitmen Pemkot Surabaya untuk mendukung pembahasan Raperda tersebut.

"Kami akan terus bersinergi demi kepentingan masyarakat, ketiga Raperda ini merupakan langkah strategis yang akan memperkuat kebijakan kota,” tutupnya.

Editor : Redaksi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru