SURABAYA – DPRD Surabaya resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Hunian Layak sebagai inisiatif legislatif. Ketua Pansus, Muhammad Saifuddin, mengatakan bahwa pembentukan Pansus telah diputuskan dalam sidang paripurna, termasuk pemilihan ketua, sekretaris, dan wakil ketua.
"Setelah ini, kami akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Bapemperda, Biro Hukum, dan DPRKPP, untuk membahas lebih lanjut Raperda ini," ujar Saifuddin, Sabtu (8/2).
Baca juga: Komisi A DPRD Surabaya Bahas Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Air oleh Pengembang
Menurutnya, Pansus akan fokus membahas sejumlah isu strategis, seperti peraturan terkait Rusunawa, pemukiman kumuh, dan pasal-pasal yang perlu diselaraskan dengan regulasi lainnya. Meski demikian, Pansus memiliki kewenangan penuh untuk mempertahankan, mengubah, menambah, atau menghapus pasal dalam Raperda tersebut.
Baca juga: Pengusiran Wartawan di Komisi B Menuai Polemik, Pimpinan DPRD Turun Tangan Redam Kontroversi
"Itulah yang nantinya akan menjadi rujukan kita bersama dalam menyusun aturan yang lebih baik," tegas politisi Partai Demokrat tersebut.
Saifuddin menambahkan, Pansus akan mengkaji setiap pasal secara mendalam untuk memastikan tidak ada tumpang tindih dengan regulasi yang lebih tinggi, seperti undang-undang, peraturan gubernur (Pergub), Peraturan Daerah (Perda), hingga peraturan wali kota (Perwali).
Baca juga: Tubagus Lukman Amin Usulkan Kerja Sama Ormas dengan Aparat Cegah Perang Sarung
"Yang penting, semua sesuai aturan dan tidak menabrak hirarki hukum yang ada. Kita pastikan Raperda ini sinkron dengan regulasi di atasnya," pungkas mantan aktivis PMII itu.
Editor : Redaksi