DPRD Surabaya Siap Godok Raperda Hunian Layak, Pansus Mulai Bergerak

Reporter : Aldi Fakhrudin
Muhammad Saifuddin

SURABAYA – DPRD Surabaya resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Hunian Layak sebagai inisiatif legislatif. Ketua Pansus, Muhammad Saifuddin, mengatakan bahwa pembentukan Pansus telah diputuskan dalam sidang paripurna, termasuk pemilihan ketua, sekretaris, dan wakil ketua.

"Setelah ini, kami akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Bapemperda, Biro Hukum, dan DPRKPP, untuk membahas lebih lanjut Raperda ini," ujar Saifuddin, Sabtu (8/2).

Baca juga: Sinergi Pemkot dan DPRD Surabaya Wujudkan Pembangunan SMPN Baru

Menurutnya, Pansus akan fokus membahas sejumlah isu strategis, seperti peraturan terkait Rusunawa, pemukiman kumuh, dan pasal-pasal yang perlu diselaraskan dengan regulasi lainnya. Meski demikian, Pansus memiliki kewenangan penuh untuk mempertahankan, mengubah, menambah, atau menghapus pasal dalam Raperda tersebut.

Baca juga: Didenda Rp300 Ribu, Penjual Es Krim Beralkohol Kembali Beroperasi, DPRD Desak Pemkot Cabut Izin

"Itulah yang nantinya akan menjadi rujukan kita bersama dalam menyusun aturan yang lebih baik," tegas politisi Partai Demokrat tersebut.

Saifuddin menambahkan, Pansus akan mengkaji setiap pasal secara mendalam untuk memastikan tidak ada tumpang tindih dengan regulasi yang lebih tinggi, seperti undang-undang, peraturan gubernur (Pergub), Peraturan Daerah (Perda), hingga peraturan wali kota (Perwali).

Baca juga: Komisi B DPRD Surabaya Gelar RDP Bahas Pembangunan Pasar Buah di Eks Penjara Koblen

"Yang penting, semua sesuai aturan dan tidak menabrak hirarki hukum yang ada. Kita pastikan Raperda ini sinkron dengan regulasi di atasnya," pungkas mantan aktivis PMII itu.

Editor : Redaksi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru