NGANJUK - Polres Nganjuk membongkar tempat yang diduga sering dipakai sabung ayam di lahan kosong Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot
Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, mengatakan pembongkaran arena judi sabung ayam ini menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di lokasi tersebut.
Baca juga: Kades di Nganjuk Diduga Aniaya Warga, Polisi Turun Tangan
Ia mengimbau masyarakat melaporkan jika menemukan indikasi perjudian di wilayahnya.
"Kami menerima informasi dari warga mengenai adanya praktik sabung ayam yang meresahkan di lokasi tersebut," ujar Siswantoro, Sabtu (22/2).
Baca juga: Kolaborasi dengan Dinas Pertanian Nganjuk Polisi Manfaatkan Lahan 12,2 Hektare
Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga menjelaskan saat tim tiba di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas sabung ayam.
Ia juga telah memberikan imbauan kepada warga sekitar agar tidak menyalahgunakan lahan kosong untuk kegiatan ilegal.
Baca juga: Jelang Pilkada Serentak 2024, Warga Diimbau Tak Mudah Percaya Berita yang Tersebar di Medsos
“Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, kami akan mengambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku," tambahnya.
Editor : Redaksi