SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan pengarahan kepada seluruh camat terkait inovasi dan komitmen dalam menangani berbagai permasalahan warga, di ruang sidang wali kota ini juga dihadiri para asisten dan Kepala Perangkat Daerah (PD) terkait, Sabtu (15/3).
Eri Cahyadi menegaskan camat harus mampu memanfaatkan data warga miskin, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), balita stunting hingga usia produktif masyarakat yang belum bekerja.
Baca juga: Dukung Langkah Wali Kota, Yona Bagus Tekankan Optimalisasi Peran Camat
"Dari situ bisa terlihat data warga miskin, tingkat pengangguran terbuka, hingga umur ekonomis warga yang belum bekerja. Tugas camat adalah memastikan langkah konkret untuk menangani permasalahan tersebut," kata Eri.
Eri juga menegaskan setiap camat harus mengetahui dan menyelesaikan permasalahan di wilayahnya secara mandiri.
Pasalnya sebut Eri, bila permasalahan sampai ditangani oleh wali kota atau wakil wali kota, camat dianggap gagal menjalankan tugasnya.
"Kalau ada masalah di wilayah, dan yang turun langsung saya atau wakil wali kota, berarti itu kegagalan seorang camat. Jika ada warga yang lebih memilih melapor ke saya atau wakil wali kota, itu tanda bahwa mereka tidak percaya pada camatnya," tegasnya.
Baca juga: Eri Cahyadi Soroti Rumah Kos Ilegal, Minta Camat Tertibkan dan Data Penghuni
Maka dari itu, Eri mendorong setiap camat harus bisa mencarikan solusi jika ada masalah di wilayah. Namun, jika camat tidak mampu untuk menyelesaikan, ia meminta agar segera dilaporkan ke wali kota atau wakil wali kota.
"Saya tidak mau lagi ada kejadian seperti itu. Komitmennya adalah semua permasalahan bisa diselesaikan oleh camat. Kalaupun camat tidak bisa menyelesaikan, yang membawa (menaikkan) laporan ke saya atau ke wakil wali kota adalah camat," pintanya.
Selain itu, Wali Kota Eri menekankan pentingnya sinergi program padat karya dengan aset yang ada di setiap wilayah kecamatan.
Baca juga: DPRD Soroti Seleksi Sekda Surabaya: Harus Berbasis Gagasan, Bukan Kedekatan
Misalnya camat dapat memanfaatkan aset atau lahan pemkot untuk program pemberdayaan ekonomi warga.
"Sehingga jika ada orang-orang yang membutuhkan, bisa memanfaatkan aset di sekitar sampean (anda). Atau seperti di Asemrowo, berkolaborasi dengan perusahaan yang ada di sekitar sana," jelas dia.
Editor : Redaksi