KAI Daop 8 Surabaya Imbau Penumpang Tertib Barang Bawaan Selama Angkutan Lebaran

Reporter : Anil Rachman
Petugas KAI saat memeriksa barang bawaan pemudik

SURABAYA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya mengingatkan pelanggan untuk mematuhi aturan barang bawaan guna memastikan perjalanan aman dan nyaman.

Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menyebut setiap penumpang boleh membawa barang hingga 20 kg atau volume 100 dm³ (maksimal 70x48x30 cm) tanpa biaya tambahan. Jika melebihi, penumpang dikenakan tarif bagasi: Rp10.000/kg (eksekutif), Rp6.000/kg (bisnis), dan Rp2.000/kg (ekonomi).

Baca juga: Hari Pertama dan Kedua Lebaran, 75.483 Penumpang Pilih Kereta Api di Wilayah Daop 8 Surabaya

"Penumpang bisa menggunakan layanan ekspedisi di stasiun jika membawa barang berlebih. Kami juga melarang barang berbahaya, seperti narkotika, bahan mudah terbakar, dan senjata tanpa izin," ujarnya.

Hingga Kamis (27/3), sebanyak 44.854 pelanggan menggunakan KA di wilayah Daop 8 Surabaya, terdiri dari 24.574 penumpang berangkat dan 20.280 turun. Stasiun keberangkatan terbanyak:

1. Surabaya Gubeng: 9.209 naik, 5.067 turun

Baca juga: KAI Commuter Layani 7,62 Juta Penumpang dalam Seminggu Masa Angkutan Lebaran 2025

2. Surabaya Pasarturi: 7.413 naik, 6.473 turun

3. Malang: 3.663 naik, 3.798 turun

Sejak Jumat (21/3), total 139.841 penumpang berangkat dari Daop 8, sementara 126.118 turun. KA favorit meliputi Airlangga, Pasundan, Probowangi, dan Ambarawa Ekspres.

Baca juga: H-2 Lebaran 2025, 46.369 Penumpang Gunakan Kereta Api di Daop 8 Surabaya

Masyarakat dapat memesan tiket melalui aplikasi Access by KAI, website kai.id, atau mitra resmi. Jika tiket habis, fitur connecting train di aplikasi memungkinkan kombinasi perjalanan KA.

"Selama angkutan Lebaran, Daop 8 mengoperasikan 58 KA jarak jauh dengan total 25.966 kursiper hari," tutup Luqman Arif.

Editor : Redaksi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru