SURABAYA - Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan empat orang yang diduga tawuran di Jalan Tenggumung Karya Lor, Semampir.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengatakan, berhasil mengamankan barang bukti busur, anak panah modifikasi, pipa besi dan paralon berbentuk sajam dari keempat remaja tersebut.
Baca juga: Operasi Sikat Semeru 2025, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap 46 Kasus
"Kami langsung amankan empat remaja dan barang bukti tersebut pasca tawuran," terang Suroto, Selasa (8/4).
Ia mejelaskan, kejadian tawuran tersebut diketahui pada Senin (7/4) dini hari. Dua kelompok remaja ini terlibat aksi tawuran di Jalan Tenggumung Karya Lor, Semampir, Surabaya.
Baca juga: Kapolres Perak Cangkrukan Bareng LPMK Tanah Kali Kedinding, Perkuat Sinergi dengan Warga
Menurutnya, mereka menggunakan berbagai senjata modifikasi. Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Polsek Semampir menyelidiki pasca kejadian tersebut.
Polisi kemudian berhasil mengidentifikasi kelompok remaja ini dan menangkapnya satu persatu. Empat remaja tersebut keempatnya warga Semampir, Surabaya. Polisi menangkap mereka tak lama setelah kejadian.
Baca juga: Sempat Diamuk Massa Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Polisi
Saat ini, keempat remaja ini masih dimintai keterangan polisi. Pihak kepolisian masih mengembangkan kasus ini. "Kami akan tindak tegas pelaku tawuran remaja di wilayah Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Termasuk aksi di Semampir, Surabaya, ini," tegasnya.
Editor : Redaksi