SURABAYA — Polsek Wonocolo berhasil mengamankan M (40) terduga pelaku copet di kawasan Stasiun Wonokromo.
Saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (13/3) Kapolsek Wonokromo, Kompol Zahari, membenarkan penangkapan tersebut.
Baca juga: Operasi Pekat Tujuh Orang Terjaring
"M berhasil kami amankan. Untuk dua pelaku A dan H (DPO)," ujar Zahari.
Ia menjelaskan dari tangan terduga diamankan barang bukti berupa dompet berisi uang tunai Rp471 ribu dan sebuah handphone Redmi warna hitam.
Baca juga: Gegara Jasa Semir Rambut Naik, Pengamen Bacok Pemilik SalonĀ
"Tersangka M merupakan residivis dan pernah ditahan kasus sama," tambahnya.
Polres Wonocolo terus memburu dua pelaku lainnya. Penyelidikan diperluas untuk membongkar jaringan copet yang diduga lebih besar dan telah meresahkan masyarakat, khususnya di sekitar terminal dan stasiun di Surabaya.
Baca juga: Diduga Mencuri Tiang Fiber Optik PT KAI, Empat Pria Digelandang PolisiĀ
M bukan nama baru bagi jajaran kepolisian. Sebelumnya, ia telah menjalani hukuman penjara dalam kasus serupa.
Editor : Redaksi