BANYUWANGI – Guna menjaga kondusifitas wilayah pada akhir pekan, Polresta Banyuwangi Polda Jatim menggelar Kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD) Patroli berskala besar.
Patroli tersebut menyisir sejumlah titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah selatan Kabupaten Banyuwangi, di antaranya Kecamatan Gambiran, Tegalsari, dan Muncar.
Baca juga: Diduga Edarkan Sabu Empat Orang Digelandang Polisi
Di Letter S Dasri, petugas mengamankan puluhan unit sepeda motor tidak standar milik remaja yang hendak melakukan balap liar.
Selain tindakan represif, petugas juga melakukan pendekatan humanis dengan menyapa dan berdialog dengan masyarakat yang ditemui di lapangan.
Mereka juga menyampaikan imbauan kamtibmas serta menyosialisasikan program Kapolresta Banyuwangi yakni “Wadul Kapolresta,”
Baca juga: Kendaraan Dinas Polresta Banyuwangi Diperiksa Tim Logistik Polda Jatim
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol.Rama Samtama Putra menyampaikan bahwa Patroli ini rutin dilakukan sebagai bentuk komitmen Polresta Banyuwangi dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya dari potensi gangguan yang dilakukan remaja pada malam hari.
“Patroli ini adalah bentuk nyata dari komitmen kami menjaga ruang-ruang publik tetap aman, serta membangun hubungan yang sehat antara aparat dan masyarakat,” ujar Kapolresta Banyuwangi, Senin (19/5).
Sementara itu, kendaraan yang diamankan dapat diambil kembali oleh pemeliknya dengan menyertakan surat - surat lengkap termasuk tanda bukti kepemilikan.
Baca juga: Polresta Banyuwangi Gelar Latihan Fungsi Teknis Satpolairud
Tidak cukup itu, bagi motor yang tidak standart, maka pemilik wajib memasang kembali aksesoris maupun sparepart sesuai standart pabrikan.
"Silahkan ambil kembali setelah dilengkapi surat - suratnya dan mengikuti sidang tilangannya," pungkas Kapolresta Banyuwangi.
Editor : Redaksi