MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten Majalengka kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Penghargaan WTP yang ke-12 kali secara berturut-turut ini diterima langsung oleh Bupati Majalengka, Eman Suherman, didampingi Ketua DPRD, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), dalam penyerahan yang berlangsung di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Jawa Barat, Jumat, 23 Mei 2025.
Baca juga: JALISMA, Inovasi Bupati Eman untuk Percepat Akses Majalengka–Lemahsugih
"Penghargaan ini menjadi kado yang istimewa bagi Pemerintah Kabupaten Majalengka menjelang peringatan Hari Jadi Majalengka yang ke-535 pada 7 Juni 2025 mendatang," ujar Eman, Selasa (27/5)
Ia berharap predikat ini dapat terus dipertahankan melalui kedisiplinan dalam setiap tahap pengelolaan keuangan—mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan.
Baca juga: Bupati Majalengka Lantik 852 ASN Baru, “Jadilah Pelayan Masyarakat”
Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Didi Supriadi, menilai capaian tersebut sebagai hasil sinergi antara eksekutif dan legislatif yang harus dijaga.
Menurut Kepala BKAD, Lalan Suherlan, opini WTP diberikan atas dasar kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), pengungkapan informasi yang memadai, kepatuhan terhadap peraturan, serta efektivitas pengendalian intern.
Baca juga: PPPK dan CPNS Majalengka Formasi 2024 Siap Dilantik 21 Mei
" Kami patut merasa bersyukur karena Pemerintah Kabupaten Majalengka telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 12 secara berturut - turut. Dan ini merupakan sinergitas yang baik antara Perangkat Daerah ," tutur Lalan.
Editor : Redaksi