Peringati HANI 2025, LRPPN BI Surabaya dan BNNK Gelar Santunan Yatim dan Istighosah

Reporter : Anil Rachman
Santunan Yatim dan Istighosah

SURABAYA — Memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025, Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia (LRPPN BI) Surabaya bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya menggelar santunan anak yatim piatu dan istighosah, Sabtu (5/7).

Hadir Kepala BNNK Surabaya Kombes Pol Heru Prasetyo, serta Ketua LRPPN BI, Siswanto

Baca juga: Tegaskan Integritas, Ketua DPRD Surabaya Buktikan Diri Bebas Narkoba

Heru menyatakan, meski belum ada regulasi khusus terkait metode hipnoterapi dalam rehabilitasi narkoba, kegiatan yang bertujuan positif tetap diperbolehkan.

"Apakah hipnoterapi nantinya bisa masuk dalam mekanisme rehabilitasi resmi, tentu perlu kajian lebih lanjut. Namun, yang terpenting saat ini adalah menjauhi narkoba. Jika ada yang masih terjerat, segera laporkan diri ke BNNK Surabaya. Saya pastikan, jika melapor secara sukarela, tidak akan diproses hukum, melainkan akan kami rehabilitasi," tegas Heru.

Baca juga: SDN Tanah Kali Kedinding V Gelar Istighosah Tingkatkan Spiritualitas Siswa

Siswanto menambahkan, acaraini diikuti 50 peserta dari berbagai elemen masyarakat, termasuk dari yayasan masjid dan lembaga rehabilitasi di Surabaya, salah satunya Yayasan Masjid Rahmat Surabaya.

Meski diakui berlangsung secara sederhana dengan persiapan terbatas, semangat para relawan dan panitia menjadi modal penting untuk pelaksanaan yang lebih baik ke depannya.

Baca juga: PAC GP Ansor Pujer Santuni Anak Yatim dari Rumah ke Rumah di Bulan Muharram

"Kami mohon maaf atas segala kekurangan. Semoga kegiatan seperti ini bisa terus berlanjut dengan persiapan yang lebih matang dan hasil yang lebih maksimal," ujar Siswanto.

Editor : Redaksi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru