Pemkab Majalengka Buka Sekolah Rakyat Jenjang SMP

Reporter : M. Farhan
Sekolah Rakyat jenjang SMP di Majalengka

MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka pada 2025 resmi membuka rintisan Sekolah Rakyat (SR) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP). Program ini merupakan implementasi dari gagasan Presiden Prabowo Subianto untuk memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Majalengka, Nasrudin, menjelaskan pembukaan Sekolah Rakyat ini berlokasi di Gedung SKB, tepat di samping kantor BKPSDM.

Baca juga: MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Majalengka di Gelar di Kecamatan Sindang, Bupati Lantik Dewan Hakim

“Sekolah Rakyat ini menjadi alternatif pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di Kabupaten Majalengka. Tahun ini dibuka empat kelas dengan total 100 siswa,” ujarnya.

Nasrudin menambahkan, pendaftaran siswa bisa dilakukan melalui pendamping PKH di desa masing-masing hingga 24 Agustus 2025. Adapun persyaratannya meliputi:

1. KTP dan KK orang tua

2. Akta kelahiran anak

3. Surat pernyataan

Baca juga: Entaskan Kemiskinan Bupati Majalengka Gelontorkan Rp34,5 Miliar di Tahun 2026 untuk Desa

4. Lulus SD

5. Usia 11–18 tahun

6. Ijazah SD

7. Masuk kategori Desil 1 dan 2 (atau di luar kategori tersebut dengan melampirkan SKTM).

Baca juga: Ada 152 Ribu Warga Penerima Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

“Nantinya siswa difasilitasi asrama, makan gratis, serta seluruh kebutuhan sekolah seperti buku dan alat tulis,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, Umar Ma’ruf, menegaskan pihaknya mendukung penuh program ini, salah satunya dengan menyiapkan gedung SKB, tenaga pengajar, dan staf pendukung.

“Dengan hadirnya Sekolah Rakyat, anak-anak dari keluarga kurang mampu di Majalengka diharapkan dapat memperoleh pendidikan berkualitas dan kesempatan lebih baik untuk masa depan,” ungkapnya.

Editor : Redaksi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru