PKK Mojo Desak Penegakan Perda Kawasan Tanpa Rokok, Enny Minarsih Siap Kawal

Reporter : Aldi Fakhrudin
Enny Minarsih bersama PKK Mojo

SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Enny Minarsih, menerima sejumlah keluhan dari konstituennya saat menggelar reses di Balai RW 12, Kelurahan Mojo, Jumat (12/9).

Dalam kegiatan tersebut, Enny, sapaan akrabnya, turut menggandeng pengurus PKK RW 12. Sejumlah aspirasi masyarakat pun disampaikan, mulai dari persoalan kesejahteraan kader kesehatan hingga pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Baca juga: Budi Leksono Serap Aspirasi Warga: Dari Rumah Ambrol hingga Fasilitas Balai RW

Koordinator Kader Survei Kesehatan (KSH) mengungkapkan, pendataan kesehatan di tingkat RT kerap tidak sinkron dengan data yang ada di dinas. Kondisi ini dikhawatirkan dapat menimbulkan persoalan di lapangan. Selain itu, semakin bertambahnya beban kerja juga membuat kader berharap adanya peningkatan honor.

“Pendataan sudah kami lakukan lengkap, tetapi ketika sampai ke dinas sering kali belum ter-update. Dengan tugas yang semakin detail, kami berharap honor kader bisa ditambah,” ujar Koordinator KSH.

Selain masalah kader kesehatan, pengurus PKK juga menyoroti penerapan Perda KTR. Mereka meminta Pemerintah Kota Surabaya lebih serius menegakkan aturan tersebut, tidak hanya di pusat perbelanjaan, tetapi juga di ruang publik terbuka.

Baca juga: Reses di Kenjeran, Muhammad Saifuddin Tekankan Pentingnya Pos Kamling dan CCTV

“Seharusnya taman, ruang terbuka hijau, hingga jalan umum menjadi area bebas asap rokok agar masyarakat bisa menikmati ruang publik dengan sehat dan nyaman,” ungkap salah satu pengurus PKK.

Menanggapi hal itu, Enny menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan penegakan Perda KTR secara konsisten dan menyeluruh.

“Kawasan Tanpa Rokok harus benar-benar ditegakkan, tidak hanya sebatas papan peringatan. Saya sepakat dengan ibu-ibu PKK, bahwa ruang publik seperti taman dan jalan umum seharusnya steril dari asap rokok. DPRD akan mendorong Pemkot agar lebih serius dalam pengawasan dan penegakan aturan ini demi kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Baca juga: Warga Tambak Asri Keluhkan Dampak Normalisasi Kali Anak saat Reses DPRD Surabaya

Legislator dari PKS tersebut juga menambahkan, seluruh aspirasi warga Mojo akan ditampung untuk diperjuangkan melalui mekanisme DPRD, baik terkait sinkronisasi data kesehatan, peningkatan honor kader, maupun penerapan KTR.

Ia berharap masukan dari warga Mojo dapat menjadi perhatian serius Pemkot Surabaya, agar pelayanan kesehatan berbasis masyarakat semakin kuat dan kualitas ruang publik benar-benar mendukung terciptanya lingkungan yang sehat serta nyaman bagi seluruh warga.

Editor : Redaksi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru