Hikmah Bafaqih Soroti Rekrutmen ASN bagi Guru Madrasah

Reporter : Thoriqi Achmad
Hikmah Bafaqih

 

SURABAYA – Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Hikmah Bafaqih, menyoroti masih adanya perlakuan diskriminatif terhadap guru madrasah dalam proses rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, hingga kini banyak guru madrasah yang tidak masuk dalam pola rekrutmen otomatis yang diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Baca juga: Hikmah Bafaqih: Negara Harus Hadir untuk Guru Swasta dan Madrasah Diniyah

“Tidak tahu mengapa begitu, di mana salahnya, kok perlakuan diskriminatif ini tetap muncul,” ujar Hikmah, Kamis (30/10)

Ia menambahkan, banyak guru swasta yang telah diterima sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) justru ditugaskan ke sekolah negeri.

Padahal, tambah dia mereka adalah tenaga utama bahkan kepala sekolah di lembaga pendidikan swasta.

Baca juga: Fenomena Regrouping Sekolah Menjadi Sorotan DPRD Jatim

“Banyak guru swasta yang diterima PPPK lalu ditugaskan ke sekolah negeri, padahal mereka adalah guru utama, bahkan kepala sekolah di lembaga swasta. Bisa dibayangkan bagaimana lemahnya sekolah swasta jika kehilangan tenaga-tenaga kompeten itu,” tandasnya.

Hikmah menilai, kebijakan semacam itu bisa memperlemah ekosistem pendidikan swasta dan berpotensi menurunkan mutu pendidikan di daerah.

Baca juga: Minim Guru Inklusi, Imam Makruf: Pemerintah Wajib Cerdaskan Anak Berkebutuhan Khusus

Karena itu, ia mendorong agar pemerintah pusat dan daerah memberikan perhatian menyeluruh terhadap nasib guru swasta maupun madrasah, mulai dari regulasi kepegawaian hingga peningkatan kompetensi.

“Monggo, kita menghimbau kepada negara, responnya itu harus menyeluruh ya. Dari sisi tata aturan kepegawaian, dari sisi regulasi peningkatan kompetensi guru maupun well-being guru,” pungkasnya.

Editor : Redaksi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru