SURABAYA – Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Hikmah Bafaqih, menyoroti ketimpangan perlakuan negara terhadap guru swasta, khususnya guru yang mengajar di madrasah.
Ia menilai hingga kini pemerintah belum memberikan perhatian dan perlakuan yang adil terhadap para pendidik tersebut, baik dalam hal kesejahteraan maupun peningkatan kompetensi.
Baca Juga: Hikmah Bafaqih Soroti Rekrutmen ASN bagi Guru Madrasah
“Karena memang faktual, senyatanya guru swasta termasuk yang mengajar di madrasah itu tidak mendapatkan perlakuan yang cukup adil dari negara untuk banyak hal. Secara regulatif mereka tidak direspon kepentingannya,” ujar Hikmah, Kamis (30/10).
Menurutnya, ketimpangan ini bukan hanya berdampak pada kesejahteraan guru, tetapi juga pada kualitas pendidikan anak-anak di madrasah maupun sekolah swasta. Padahal, guru merupakan instrumen paling penting dalam lembaga pendidikan.
“Kalau guru sebagai instrumen paling penting di lembaga pendidikan belum mendapatkan respon yang baik dari pemerintah, bagaimana dengan nasib anak-anak yang dididik oleh mereka?” tegasnya.
Hikmah menekankan transformasi pendidikan hanya bisa terjadi jika guru mengalami perubahan, baik dari sisi kompetensi maupun cara pandang terhadap perkembangan zaman. Namun, hal itu sulit diwujudkan tanpa adanya jaminan kesejahteraan.
Baca Juga: Fenomena Regrouping Sekolah Menjadi Sorotan DPRD Jatim
“Perubahan seorang guru itu sangat ditentukan oleh bagaimana well-being mereka atau kesejahteraan mereka,” ujarnya.
Politisi PKB itu juga menyoroti kondisi yayasan pendidikan swasta di Indonesia yang sebagian besar masih tergolong miskin dan berdiri atas dasar kebutuhan masyarakat, terutama di pedesaan.
Ia menilai, jika lembaga semacam itu tidak mendapat perhatian, maka efek dominonya sangat besar bagi keberlangsungan penerus bangsa.
Baca Juga: Minim Guru Inklusi, Imam Makruf: Pemerintah Wajib Cerdaskan Anak Berkebutuhan Khusus
“Kalau di suatu tempat, terutama di daerah-daerah pedesaan, lembaga pendidikan swasta ini tidak ada, bisa dikatakan anak-anak terancam untuk tidak melanjutkan pendidikan. Dan ketika mereka tidak melanjutkan pendidikan, ancaman yang paling harus dihadapi adalah perkawinan anak meningkat, perceraian anak meningkat,” jelasnya.
Karena itu, Hikmah menilai sudah sepatutnya negara memberikan perlakuan yang setara atau setidaknya proporsional kepada guru dan lembaga pendidikan swasta.
“Negara harus memberikan respon yang sama, merata. Kalau tidak sama, setidaknya proporsional kepada lembaga pendidikan swasta dan guru-guru yang mengajardi dalamnya,” katanya.
Editor : Redaksi