Operasi Zebra Semeru 2025 Polrestabes Surabaya Terjunkan 320 Personel

Reporter : Anil Rachman
Operasi Zebra Semeru 2025

SURABAYA – Satlantas Polrestabes Surabaya resmi menggelar Operasi Zebra Semeru 2025 selama dua pekan, mulai 17 hingga 30 November. 

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, menegaskan pihkanya akan menerjunkan 320 personel untuk mendukung kelancaran operasi yang fokus pada peningkatan tertib berlalu lintas.

Baca juga: Peduli Warga, Satlantas Polres Pemalang Berikan Bantuan Korban Tabrak Lari

Ia menambahkan operasi ini menjadi langkah strategis mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas).

“Sekitar 320 personel akan kami libatkan. Tujuan kegiatan ini untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas,” ujarnya, Senin (17/11).

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah prioritas penindakan dalam operasi ini, antara lain pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, tidak memakai helm atau sabuk pengaman, pengemudi di bawah umur, hingga pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang.

Baca juga: Perkuat Pelayanan Publik, Polrestabes Surabaya Luncurkan Patroli Houfbereau Bersinar

“Selain itu, fokus petugas juga pada pengemudi yang melawan arus serta pengendara kendaraan bermotor yang berada di bawah pengaruh alkohol,” tambahnya.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya menuturkan, Operasi Zebra Semeru 2025 mengedepankan tiga jenis tindakan: preventif, preemtif, dan represif.

“Konsep persentasenya adalah 40 persen preventif, 40 persen preemtif, dan 20 persen represif berupa tilang. Dalam operasi ini, kami memaksimalkan sistem E-TLE dibandingkan tilang manual,” jelasnya.

Baca juga: Polrestabes Surabaya Apel Kesiapsiagaan Antisipasi Bencana Hidrometeorologi

Operasi juga menyasar sejumlah titik rawan kemacetan dan pelanggaran di jalan protokol Kota Surabaya, termasuk lokasi yang kerap digunakan untuk balap liar.

“Sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan yang dapat menyebabkan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas,” pungkas Galih.

Editor : Redaksi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru