Tren Perceraian Menurun, Lia Dorong Revisi UU Perkawinan Berbasis Mediasi

Reporter : Anil Rachman
Lia Istifhama

SURABAYA - Ketahanan keluarga di Jawa Timur menghadapi tantangan serius di tengah dinamika sosial yang terus berubah. Meski demikian, sinyal positif mulai terlihat. Data menunjukkan tren penurunan angka perceraian secara absolut dalam beberapa tahun terakhir.

Atas capaian tersebut, Anggota DPD RI, Lia Istifhama mengapresiasi konsistensi dan kolaborasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Kementerian Agama Jawa Timur dalam memperkuat ketahanan keluarga sebagai fondasi pembangunan manusia.

Baca juga: Ning Lia: Suara dari Senayan untuk Warga Miskin yang Terancam Kehilangan Akses Kesehatan

Berdasarkan visualisasi 10 provinsi dengan jumlah perceraian tertinggi, Pulau Jawa masih mendominasi. Jawa Barat berada di peringkat pertama dengan 88.842 kasus, disusul Jawa Timur (77.658) dan Jawa Tengah (64.549). Jarak yang cukup lebar terlihat dibanding provinsi lain, seperti Sumatera Utara (15.752), Lampung (14.471), Banten (13.456), dan DKI Jakarta (12.149). Provinsi Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, dan Sumatera Barat melengkapi 10 besar dengan kisaran 8.000–11.000 kasus.

Meski demikian, tren penurunan angka perceraian dari 2022 hingga 2024 menjadi catatan penting. Data Open Data Jatim menunjukkan dominasi Cerai Gugat (diajukan istri) masih sangat kuat dibanding Cerai Talak (diajukan suami). Pada 2024, Cerai Gugat tercatat sekitar 58.679 kasus, berbanding Cerai Talak sekitar 18.979 kasus.

Fakta ini menandai meningkatnya kesadaran hukum perempuan untuk keluar dari relasi yang dinilai tidak sehat, sekaligus menjadi alarm bagi negara untuk memperkuat kebijakan pencegahan.

Lia mengatakan, angka-angka tersebut tidak boleh dibaca sebagai statistik semata.

“Perceraian adalah persoalan sosial yang berdampak panjang. Korban pertamanya sering kali perempuan, dan berikutnya anak. Alhamdulillah, Pemprov Jatim di bawah pimpinan Bu Khofifah dan beberapa lembaga terutama kemenag memulai dari literasi perkawinan, bimbingan pra-nikah, hingga konseling keluarga,” ujarnya, Sabtu (27/12)

Upaya penguatan tersebut menemukan momentumnya ketika Pemprov Jatim menandatangani kerja sama pemenuhan perlindungan hak perempuan dan anak pada Selasa (29/7/2025) di Taman Candra Wilwatikta, Pasuruan. Langkah ini dinilai sebagai kebijakan konkret yang menempatkan keluarga sebagai pondasi utama ketahanan bangsa, sekaligus mendorong kolaborasi lintas sektor.

Dari sisi kebijakan keagamaan, Kementerian Agama mendorong penguatan peran Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) melalui 11 strategi mediasi.

Strategi itu meliputi perluasan mediasi pra-nikah, pendampingan pascaperceraian untuk mencegah anak terlantar, mediasi konflik keluarga (termasuk menantu–mertua), fasilitasi isbat nikah bagi pasangan nikah siri, hingga inisiasi nikah massal agar masyarakat tidak terbebani biaya.

Baca juga: Ribuan Siswa Diduga Keracunan MBG, Senator Lia: Jangan Korbankan Masa Depan Anak

BP4 juga diharapkan berkoordinasi dengan lembaga pemerintah pengelola program gizi dan pendidikan demi memastikan hak anak tetap terpenuhi.

Lia mengatakan, pihaknya mendukung usulan revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dengan penambahan bab khusus pelestarian perkawinan.

“Usulan ini menekankan pentingnya mediasi sebagai instrumen strategis sebelum hakim menjatuhkan putusan cerai, termasuk pelibatan resmi BP4 melalui surat keputusan Mahkamah Agung,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar juga mengusulkan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan pada April 2025 guna menekan angka perceraian yang terus meningkat di Indonesia.

Di Jawa Timur, tantangan lain yang mengemuka adalah fenomena fatherless ketiadaan ayah secara fisik maupun emosional yang berdampak pada perkembangan psikologis anak dan kualitas relasi keluarga.

Baca juga: SENTRINOV 2025 Surabaya Hadirkan Ning Lia dan Akademisi Nasional

“Penguatan ketahanan keluarga diperlukan orkestrasi kebijakan yang menghubungkan data terbuka, layanan konseling, pendidikan keluarga, serta perlindungan sosial,” katanya

Sebelumnya, Pemprov Jatim juga menyerahkan penghargaan kepada para tokoh yang dinilai konsisten mendorong kebijakan dan program berbasis keluarga.

Apresiasi ini diharapkan menjadi energi kolektif agar seluruh pemangku kepentingan terus bergandengan tangan, menjaga ketahanan keluarga, dan menyiapkan masa depan Indonesia yang lebih berdaya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menilai tantangan ketahanan keluarga kian kompleks di era digital.

“Tingginya angka perceraian, rendahnya literasi perkawinan, serta tekanan budaya digital terhadap relasi keluarga menuntut pendekatan baru yang adaptif dan kolaboratif,” katanya.

Editor : Redaksi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru