MAJALENGKA - Dalam upaya memperkuat koordinasi antar-Aparat Penegak Hukum (APH), Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Majalengka, Rian Firmansyah, melakukan kunjungan kerja strategis ke Kantor Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Majalengka.
Dalam kunjungan tersebut, Kalapas didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KA KPLP) dan Kasubsi Perawatan.
Baca juga: Hujan Berhari-hari, 26 Bencana Terjadi di Majalengka
"Agenda ini bertujuan untuk mempererat sinergitas demi mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi setiap instansi dalam sistem peradilan pidana," ungkapnya, Rabu (21/1).
Pada lokasi pertama, rombongan disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Majalengka, Windy Ratnasari. Dan Kalapas pun menyampaikan ungkapan terkait kegiatan kunjungannya.
"Kerja sama yang solid sangat diperlukan, terutama terkait kelancaran proses persidangan dan pemenuhan hak-hak hukum warga binaan, " ungkapnya.
Baca juga: Hujan Berhari-hari, 26 Bencana Terjadi di Majalengka
Menanggapi hal tersebut, Windy Ratnasari menyatakan komitmennya dan menyambut baik apa yang disampaikan Kalapas Majalengka dengan tangan terbuka.
"Kita akan terus untuk menjalin komunikasi intensif dan kolaborasi yang harmonis dengan Lapas Kelas IIB Majalengka," ucapnya
Perjalanan dilanjutkan menuju kantor Kejaksaan Negeri Majalengka. Di sana, Kalapas beserta jajaran disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Majalengka, Sukma Djaya Negara.
Baca juga: Pramuka Majalengka Siap Kerja Solid, Targetkan Manfaat Bagi Masyarakat
Kejari Majalengka menegaskan bahwa pihak Kejaksaan siap mendukung penuh langkah-langkah kolaboratif yang diinisiasi oleh Lapas Majalengka.
"Keselarasan antara Jaksa dan pihak Lapas adalah kunci dalam mewujudkan kepastian hukum bagi masyarakat, hikmah tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk membangun integrasi yang lebih kuat antara Lapas, Pengadilan, dan Kejaksaan dalam sistem peradilan pidana terpadu, kunjungan ini juga menjadi ajang diskusi mengenai implementasi KUHP serta penyesuaian prosedur dalam KUHAP terbaru," tegasnya.
Editor : Redaksi