"Discourse is a major instrument of power and control." (Norman Fairclough)
Media sosial telah menjadi medan pertempuran wacana utama. Platform seperti Instagram, X (Twitter), dan TikTok bukan hanya sekadar tempat berbagi foto atau video, melainkan panggung besar bagi produksi dan konsumsi konten yang membentuk pemikiran, opini, bahkan realitas sosial. Untuk memahami fenomena yang kompleks ini, kita dapat meminjam kacamata teoretis Norman Fairclough melalui pendekatan Analisis Wacana Kritis (Critical Discourse Analysis/CDA).
Baca juga: Menuju Kemanusiaan yang Autentik di Era Algoritma
Fairclough mengajukan model tiga dimensi untuk menganalisis wacana. Pertama, Teks; Ini adalah analisis terhadap konten itu sendiri: bahasa, citra, simbol, atau struktur yang tampak di layar. Dalam konteks ini dapat berupa caption penuh jargon politik di Instagram, tren bahasa slang di TikTok, atau hashtag yang menjadi viral.
Kedua, Praktik Wacana; Ini melibatkan proses produksi dan konsumsi konten. Siapa yang membuatnya? Untuk siapa? Bagaimana platform itu sendiri (algoritma, karakter, fitur) memengaruhi cara konten dibuat dan disebarluaskan? Bagaimana pula hoaks (berita bohong) diproduksi dan dikonsumsi di grup chat menunjukkan praktik wacana yang rentan.
Ketiga, Praktik Sosial - Budaya; Inilah dimensi terpenting untuk menghubungkan konten media sosial dengan struktur kekuasaan dan ideologi yang lebih besar dalam masyarakat. Misalnya, bagaimana influencer dengan jutaan follower memengaruhi keputusan konsumsi atau politik, mencerminkan adanya relasi kekuasaan baru.
Di media sosial, setiap konten yang diunggah tak pernah netral. Di balik unggahan promosi e-commerce, sindiran politik, atau bahkan meme jenaka, terdapat interpretasi berlapis. Pengguna media sosial di Indonesia cenderung aktif memberikan interpretasi yang seringkali sangat dipengaruhi oleh background sosial, agama, dan afiliasi politik mereka.
Pendekatan CDA menjadi instrumen yang krusial, tidak hanya membaca apa yang ada di permukaan media sosial, namun juga menggali struktur kekuasaan dan ideologi yang tersembunyi di balik setiap like dan share. Analisis ini membuka mata kita bahwa setiap konten adalah perwujudan dari sebuah pertarungan wacana. Dalam kerangka Fairclough, like, share, dan komentar bukanlah sekadar metrik ‘keterlibatan digital’. Sebaliknya, mereka adalah praktik wacana yang memunjukkan interpretasi dan posisi ideologis si pengguna.
Pertama, 'like' dan konsolidasi ideologi. Ketika seseorang menekan tombol like pada sebuah konten (misalnya, postingan politik yang provokatif), ia tidak hanya menunjukkan persetujuan pribadi. Ia turut serta dalam produksi wacana dengan memberikan ‘validasi sosial’ pada ideologi yang diusung konten tersebut. Di Indonesia, like mampu menjadi afirmasi terhadap sentimen keagamaan tertentu, loyalitas politik, atau bahkan ‘standar’ tertentu yang dominan, sehingga turut memperkuat dominasi atau hegemoni ideologi tertentu.
Baca juga: Pilkada di Tangan DPRD: Kemunduran Demokrasi atau Efisiensi Semu?
Kedua, 'share' dan diseminasi kekuasaan. Tindakan share jauh lebih kuat. Ia mengubah individu dari konsumen pasif menjadi distributor aktif konten, melakukan masifikasi jangkauan wacana tersebut. Jika konten tersebut mengandung narasi yang mendukung status quo atau elite tertentu, tindakan share secara tidak langsung berfungsi sebagai alat reproduksi kekuasaan. Sebaliknya, share juga dapat menjadi alat perlawanan (counter-hegemony), menyebarkan konten yang mengkritik atau menantang kekuasaan yang ada. Dalam konteks Indonesia, cepatnya penyebaran hoaks dan wacana berbasis sentimen menunjukkan betapa rentannya media sosial menjadi instrumen kekuasaan ideologis.
Melalui model tiga dimensi Fairclough, yaitu Teks, Praktik Wacana, dan Praktik Sosial-Budaya, kita dapat mengurai pertarungan wacana ini. Pertama, Teks (Konten) - Analisis bahasa yang digunakan. Sebagai misal, apakah menggunakan bahasa yang memobilisasi emosi? Kedua, Praktik Wacana (Like/Share): Analisis bagaimana interaksi ini dilakukan. Mengapa sebuah konten lebih banyak di-share ketimbang di-like? Jawaban ini seringkali terkait dengan bagaimana algoritma platform beroperasi dan bagaimana praktik konsumsi audiens bekerja. Ketiga, Praktik Sosial-Budaya (Ideologi dan Kekuasaan). Sebagai misal: Ketika suatu wacana mendominasi di media sosial, ia berpotensi membentuk pemahaman kolektif dan memengaruhi kebijakan publik atau perilaku sosial, dari tren konsumsi hingga polarisasi politik.
Media sosial kerap dipandang sebagai "cermin" dunia nyata. Kita mengira feed Instagram, rentetan tweet di X, atau video TikTok adalah representasi apa adanya dari kehidupan, berita, atau isu sosial. Namun, pandangan ini adalah ilusi yang berbahaya. Interpretasi yang beragam terhadap konten media sosial menunjukkan bahwa berbagai platform ini bukanlah refleksi pasif realitas, melainkan tempat di mana realitas itu dinegosiasikan, diperjuangkan, dan di-create setiap saat, melalui setiap geser-ketuk layar.
Di dalam setiap konten yang kita lihat, baca, dan share, terselip pertarungan ideologi dan relasi kekuasaan. Untuk membongkar lapisan tersembunyi (hidden layer) ini, kita memerlukan alat analisis yang tajam, dan di sinilah pendekatan tersebut menjadi sangat vital. Pendekatan Fairclough memastikan bahwa kita tidak tertipu oleh permukaan (yang ‘dangkal’), melainkan menggali susunan kekuasaan dan ideologi di baliknya.
Baca juga: Mampukah Indonesia Mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan?
Kita hendaknya bergerak melampaui level ‘permukaan’ media sosial. Kita tidak lagi hanya melihat apa yang dikatakan, tetapi bagaimana itu dikatakan, oleh siapa, untuk tujuan apa, dan dalam konteks pertarungan ideologi-kekuasaan. Media sosial memang tempat yang memungkinkan suara-suara minoritas untuk berjuang melawan narasi yang dominan. Namun, ia juga merupakan mesin yang efektif untuk reproduksi ideologi dan kekuasaan status quo.
Sebagai pengguna, tantangan kita adalah berupaya menjadi ‘konsumen wacana’ yang cerdas. Setiap kali kita scrolling atau mengetuk layar, kita wajib menyadari bahwa kita bukan sekadar penonton, melainkan partisipan aktif dalam pembentukan realitas sosial. Kita memiliki pandangan kritis untuk melihat ‘tali-tali kekuasaan’ yang mencoba ‘mengikat makna’ dan membongkar ideologi yang terpendam di balik layar digital yang sekilas tampak netral.
*)Oleh: Mochamad Chazienul Ulum
Editor : Redaksi