Sempat Diamuk Massa, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Roda Dua

Ilustrasi
Ilustrasi

GARUT - Polsek Limbangan mengamankan dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua di wilayah Kecamatan BI Limbangan, Kabupaten Garut.

Peristiwa tersebut terjadi di halaman Rumah Makan Pananjung, Kampung Sukadana RT 01 RW 01, Desa Sukadana, Kecamatan Bl. Limbangan.

Baca Juga: Penataan Pasar Sindangkasih Dimulai, 79 Kios Siap Diisi Pedagang

Berdasarkan informasi yang dihimpun, petugas piket Polsek Limbangan yang sedang patroli menerima laporan dari warga yang mengamankan dua orang terduga pelaku curanmor R2. 

Kapolsek Limbangan AKP Masrokan mengatakan keduanya diduga hendak melakukan pencurian kendaraan bermotor sebelum akhirnya diketahui warga dan sempat menjadi sasaran amukan massa.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Limbangan segera menuju lokasi kejadian. Setibanya di TKP, petugas mendapati dua orang terduga pelaku telah diamankan warga dalam kondisi mengalami luka akibat tindakan massa. 

Baca Juga: Disperdagin Majalengka Dorong Pengaktifan Kembali Kios Pasar Sindangkasih Cigasong

Untuk menghindari situasi yang lebih membahayakan, petugas langsung mengevakuasi keduanya dan membawanya ke Puskesmas Limbangan guna mendapatkan perawatan medis.

“Identitas kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial SP (35), warga Kota Bandung, dan LNH (39), warga Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut” ujar Masrokan kepada awak media. Selasa (17/2).

Baca Juga: Iim Maemunah: Ibu PKK Jadi Kunci Budaya Pilah Sampah, EMAS PKK Siap Gerakkan Desa

Usai mendapatkan penanganan medis, kedua pelaku selanjutnya diamankan ke Mapolsek Limbangan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Saat ini, kasus pencurian kendaraan bermotor R2 tersebut masih dalam proses penyelidikan untuk mengungkap peran masing-masing pelaku serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Editor : Redaksi