MAJALENGKA - Pemerintah Kecamatan Maja mulai melaksanakan kegiatan pelabelan atau pemasangan stiker Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2026 sebagai bagian dari proses verifikasi dan validasi data penerima.
Kegiatan ini resmi dimulai pada Kamis (9/4), dan dijadwalkan berlangsung hingga 21 April 2026.
Baca juga: Ekosistem Perumahan Majalengka: Ribuan Rumah Subsidi Siap Serap Produk IKM Genteng Lokal
Pelaksanaan kegiatan dipimpin langsung oleh Camat Maja, Asep Zaki Mulyatno, dengan melibatkan unsur Forkopimcam, pendamping PKH desa, serta kepala desa se-Kecamatan Maja.
Pada hari pertama, tim langsung bergerak ke lapangan dengan menyasar tiga desa, yakni Desa Anggrawati, Desa Cengal, dan Desa Banjaran.
Sebanyak 8.077 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menjadi target dalam kegiatan pelabelan tersebut di seluruh wilayah Kecamatan Maja.
Asep menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam memastikan ketepatan data penerima bantuan sosial, sehingga penyalurannya dapat berjalan lebih akurat dan transparan.
“Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh yang berhak. Melalui pelabelan ini, kita ingin memastikan data valid, sehingga penyaluran bantuan tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu,” ungkapnya.
Baca juga: Antisipasi Kemarau Lebih Awal, Petani Majalengka Didorong Tanam Lebih Cepat
Ia juga mengapresiasi keterlibatan seluruh pihak yang turut mendukung kelancaran kegiatan di lapangan, mulai dari unsur Forkopimcam hingga perangkat desa dan pendamping PKH.
Sementara itu, terkait adanya kemungkinan perubahan data penerima, seperti KPM yang mengundurkan diri atau perubahan status lainnya, pihak kecamatan menyebutkan bahwa proses pendataan masih berlangsung.
“Untuk data final terkait perubahan KPM, saat ini masih dalam proses verifikasi. Nanti setelah seluruh kegiatan pelabelan selesai, baru akan kami rekap dan laporkan secara resmi,” pungkasnya.
Di sisi lain, sejumlah warga menyambut baik kegiatan pelabelan tersebut. Salah seorang warga Desa Cengal, Siti (43), menilai langkah ini dapat membuat penyaluran bantuan menjadi lebih transparan.
Baca juga: Labelisasi Bansos 2026, Dinsos Majalengka Ajak Masyarakat Ikut Mengawasi
“Menurut saya bagus, jadi jelas mana yang benar-benar menerima bantuan. Harapannya bantuan bisa lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh warga Desa Banjaran, Ahmad (50), yang berharap program ini juga diikuti dengan pembaruan data secara berkala.
“Dengan adanya stiker ini, pemerintah jadi lebih mudah mengecek. Tapi ke depan datanya juga harus terus diperbarui supaya yang sudah mampu bisa diganti dengan yang lebih membutuhkan,” katanya.
Editor : Redaksi