PEMALANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam kebakaran bersama Bina marga PU-TR Pemalang akhirnya memanggil Pemilik perusahaan penyedia jasa layanan internet di wilayahnya.
Upaya pemanggilan ini lantaran banyaknya laporan dan keluhan masyarakat akan adanya kabel jaringan internet yang semrawut terpasang asal -asalan sehingga membahayakan keselamatan warga di wilayah perkotaan Pemalang.
Baca juga: Satpol PP Pemalang Bersama Bea Cukai Tegal Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal
Salah satu warga bernama Ugy (50) menuturkan, jika kabel Wifi tersebut meresahkan warga, terutama pengendara yang tengah melintas
"Dibeberapa tempat, kabel-kabel ditumpuk jadi satu, bahkan ada yang menjuntai ke bawah dibiarkan,Hal ini berdampak pada keluhan warga karena dianggap membahayakan keselamatan," tuturnya kesal, Jum'at (17/4).
Semetara itu saat dikonfirmasi, Kepala bidang ketentraman dan ketertiban perlindungan masyarakat Satpol PP Pemalang Agus Sarwono mengaku banyak menerima laporan dari masyarakat, akan banyaknya kabel Wi-Fi internet yang terpasang semrawut di beberapa titik
Baca juga: Tertibkan PKL, Satpol PP Pemalang Temukan Puluhan Botol Miras
"Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pemalang,menindaklanjuti pengaduan masyarakat serta temuan saat patroli terkait adanya kabel jaringan WiFi yang menjuntai," tutur Agus.
Ia mengungkapkan, Kondisi tersebut selain mengganggu keindahan lingkungan, juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
"Satpol PP dan Damkar, bersama Bina Marga DPU TR Pemalang,akhirnya memanggil pihak pemilik jaringan kabel untuk segera melakukan perapihan," tambah Agus.
Baca juga: Satpol PP Pemalang Serahkan Puluhan Gerobak Pedagang, Setelah Sempat Diamankan
Selain imbauan dan peringatan tegas kepada perusahaan terkait, pihaknya meminta agar pengusaha Wifi merapikan secara menyeluruh kabel tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
"Apabila tidak diindahkan, maka akan dilakukan tindakan penertiban sesuai prosedur," tutupnya.
Editor : Redaksi