PEMALANG – Jalur Pantura Comal, Pemalang, kembali memakan korban jiwa. Kali ini, seorang ibu yang dibonceng anaknya menggunakan sepeda motor meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan. Sang anak dilaporkan selamat.
Kecelakaan maut ini terjadi di Jalan Raya Ambokulon, Kecamatan Ulujami, Pemalang, Jawa Tengah, setelah motor yang mereka kendarai terjatuh dan terlindas truk besar yang melintas dari arah barat ke timur.
Baca juga: IJTI Soroti Ancaman ART terhadap Kedaulatan Media Nasional, Ibas Dorong Penguatan Ekosistem Digital
Beberapa hari sebelumnya, 21 April 2026, kecelakaan serupa antara truk Colt Diesel dan truk trailer juga terjadi di jalur yang sama hingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
Padahal, aturan larangan melintas bagi truk sumbu 3 atau lebih di Jalur Pantura ruas Pemalang–Pekalongan–Batang sudah resmi diberlakukan secara efektif sejak 1 Agustus 2025.
Pembatasan ini berlaku setiap hari mulai pukul 05.00 hingga 21.00 WIB untuk meningkatkan keselamatan jalan dan mengurangi kepadatan lalu lintas.
Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan masih banyak kendaraan kategori sumbu 3 yang melanggar aturan tersebut dan bebas melintas di sepanjang jalur Pemalang hingga Batang.
Baca juga: Rizal Bawazier Sebut Pembelajaran Sejak Dini Anak Sangat Diperlukan
Menanggapi hal ini, Rizal Bawazier, Anggota DPR RI dari Dapil X Jawa Tengah (Kabupaten Pemalang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang, dan Kota Pekalongan), merasa geram.
Menurutnya, aturan pembatasan yang diterbitkan Kementerian Perhubungan seolah "jalan di tempat" karena minimnya penindakan tegas.
“Pembatasan ini tidak akan berguna jika tidak ada konsolidasi dan aksi nyata di lapangan,” tegas Rizal saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Sabtu malam (25/4).
Baca juga: Ketua Komisi IV DPR RI Apresiasi Peran Kapolri dalam Percepatan Swasembada Pangan
Rizal mendesak Kapolres dan Dinas Perhubungan setempat untuk turun tangan langsung melakukan sosialisasi serta razia rutin di titik-titik rawan, seperti Exit Tol Kandeman (Batang) dan Exit Tol Gandulan (Pemalang).
Ia menilai, meski pemerintah telah memberikan insentif berupa diskon tarif tol sebesar 20 persen, para pengusaha truk masih enggan mematuhinya dan memilih tetap melintasi jalur arteri.
Editor : Redaksi