PEMALANG – Gelombang tuntutan kesejahteraan dan perhatian pemerintah oleh kaum buruh di Kabupaten Pemalang kembali menguat.
Ratusan pejuang rupiah tersebut menggelar aksi demonstrasi tepat pada peringatan Hari Buruh Sedunia atau yang lebih populer dengan sebutan May Day. Aksi digelar di depan pendopo Bupati Pemalang pada Jumat siang (1/5).
Baca juga: May Day Jadi Ajang Evaluasi, DPRD Surabaya Tekankan Sinkronisasi Kebijakan Pusat-Daerah
Ratusan demonstran masih berfokus pada tuntutan kesejahteraan, upah layak, dan perlindungan martabat manusia (memanusiakan manusia).
Mereka menggeruduk kantor Bupati Pemalang sambil membentangkan spanduk berisi beberapa tuntutan, di antaranya: wujudkan upah layak nasional, tegakkan kebebasan berserikat, tolak upah murah, serta wujudkan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan.
"Ikhlas bukan berarti para pekerja tidak ada harga diri," tulis salah satu spanduk mereka.
Tiara (20), salah seorang peserta aksi demonstrasi, saat dikonfirmasi mengaku bahwa nasib buruh di Pemalang masih sangat memprihatinkan dan pemerintah daerah dianggap masih tutup mata terkait nasib mereka.
"Kita bekerja di salah satu pabrik yang ada di Pemalang tidak bisa mengandalkan gaji yang cuma Rp2,4 juta, karena kita harus bayar kosan Rp800 ribu. Itu kalau tidak ada lemburan," keluhnya.
Baca juga: Kapolres Gresik Tegaskan Pelayanan Humanis, Matangkan Pengamanan May Day 2026
Di tempat yang sama, Lulu (21), seorang buruh pabrik, juga mengatakan hal senada.
Ia berharap pemerintah bisa lebih memanusiakan kaum buruh agar ke depannya nasib mereka tidak stagnan dengan gaji yang minim.
"Kita tidak ingin stagnan, kita ingin gaji yang pantas. Datang ke sini untuk menegakkan keadilan. Dari tahun ke tahun semua kebutuhan pokok semakin mahal, sedangkan kenaikan gaji kita cuma Rp100–200 ribu, bahkan lebih kecil. Pemerintah masih menutup mata. Kita datang ke sini saja masih tidak dihargai, dari pagi panas-panasan. Memangnya mereka melihat kita? Tidak sama sekali," ungkapnya.
Baca juga: Polda Jatim Gelar MCU Gratis untuk 2.000 Buruh Jelang May Day
Sementara itu, terkait tuntutan kaum buruh pada momentum May Day, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pemalang, Umroni, enggan memberikan keterangan panjang.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, ia menuturkan bahwa Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026 sudah diputuskan.
"UMK tahun 2026 sudah diputuskan melalui rapat Dewan Pengupahan Daerah yang dihadiri perwakilan pengusaha. Tadi penyampai aspirasi juga sudah dipersilakan masuk dan diberi tempat duduk," terangnya.
Editor : Redaksi