Cegah Jukir Liar, DPRD Surabaya Dukung Transparansi Data Petugas Parkir ‎

Reporter : Aldi Fakhrudin
Achmad Nurdjayanto

‎SURABAYA - Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Achmad Nurdjayanto, mendukung penuh langkah Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya dalam meminimalisasi keberadaan juru parkir liar (jukir) di Kota Pahlawan.

‎Salah satu upaya yang kini dilakukan Dishub adalah memasang foto resmi juru parkir pada rambu parkir digital di kawasan Tepi Jalan Umum (TJU). Menurut Achmad, kebijakan tersebut merupakan bentuk transparansi pemerintah sekaligus melibatkan masyarakat dalam pengawasan pelayanan parkir.

Baca juga: Komisi A DPRD Surabaya Tindaklanjuti Aduan PJS, Tegaskan Larangan Intimidasi Jukir ‎

‎"Ini merupakan bentuk keterbukaan pemerintah kota dengan memberikan ruang kepada publik untuk melakukan pengawasan bersama. Artinya, ketika ada penyimpangan atau petugas yang bertugas di lapangan tidak sesuai dengan data yang terpasang, masyarakat bisa melaporkannya melalui call center maupun layanan pengaduan yang telah disediakan pemerintah kota," ujarnya pada Selasa (9/6).

‎Saat ditanya mengenai efektivitas kebijakan tersebut, Achmad menilai pemasangan foto jukir pada rambu digital merupakan langkah preventif yang cukup baik untuk menekan praktik jukir liar.

‎"Ini adalah salah satu upaya pemerintah kota untuk meminimalisasi potensi oknum juru parkir liar yang masih beroperasi maupun menyalahgunakan identitas atau kartu tanda petugas parkir resmi," katanya.‎

Baca juga: PJS Mengadu ke DPRD Surabaya, Jukir Mengaku Diintimidasi Oknum Preman ‎

‎Meski demikian, politisi muda asal Partai Golkar itu juga menyoroti kemungkinan masih adanya juru parkir yang enggan memasang foto atau melengkapi data administrasi sebagaimana ketentuan yang berlaku.

‎Menurutnya, Dishub perlu melakukan pengawasan secara bertahap dan konsisten agar program tersebut berjalan efektif.‎

Baca juga: Puluhan Jukir di Pemalang Mengeluhkan Sepinya Pendapatan, Dampak Project Citywalk

‎"Tentunya akan ada beberapa tahapan pengawasan yang dilakukan. Mulai dari proses pendataan yang belum lengkap hingga penertiban administrasi. Jika ditemukan pelanggaran, perlu ada tindakan tegas yang dapat memberikan efek jera kepada petugas parkir di lapangan," tegasnya.

‎Achmad berharap langkah yang dilakukan Dishub Surabaya dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perparkiran serta menekan praktik jukir liar yang selama ini kerap dikeluhkan warga.

Editor : Redaksi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru