MAJALENGKA,- Pemerintah Kabupaten Majalengka terus melakukan pemutakhiran data kemiskinan sebagai langkah memastikan kebijakan pembangunan dan penyaluran bantuan sosial (bansos) pada 2026 berjalan tepat sasaran.
Bupati Majalengka, Eman Suherman menyampaikan, data yang akurat menjadi fondasi penting dalam menentukan arah intervensi pemerintah. Hal itu disampaikan saat membuka kegiatan Sensus Ekonomi 2026 di Gedung Yudha Karya Abdi Negara Pemkab Majalengka, Rabu (17/6).
Baca juga: Bukan Hanya Piagam, Bupati Majalengka Sebut Pramuka Garuda Jadi Modal Cetak Pemimpin Masa Depan
Dalam proses verifikasi dan pemasangan stiker penerima bansos tahun 2026, tercatat sebanyak 126.925 keluarga penerima manfaat (KPM) masuk dalam pendataan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 114.057 KPM telah dilakukan pemasangan stiker dengan capaian mencapai 89,9 persen.
Hasil verifikasi menunjukkan terdapat 2.552 KPM yang mengalami graduasi mandiri atau perubahan status penerima bantuan. Rinciannya, sebanyak 1.216 KPM meninggal dunia, 779 KPM mengundurkan diri sebagai penerima bantuan, 391 KPM pindah domisili, dan 166 KPM tidak ditemukan.
Bupati Eman mengatakan, pemutakhiran data tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan bantuan sosial diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
"Perbaikan data ini untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Data yang akurat menjadi dasar dalam menentukan intervensi pemerintah," kata Eman.
Baca juga: Pramuka Garuda Jadi Jalur Prestasi SPMB 2026, 38 Siswa Majalengka Lolos ke Sekolah Maung
Selain penataan data bansos, Pemkab Majalengka juga menjadikan hasil Sensus Ekonomi 2026 sebagai pijakan dalam merancang strategi pembangunan, terutama dalam memperkuat sektor ekonomi masyarakat.
Dalam target pembangunan 2027, Pemkab Majalengka menetapkan sejumlah indikator, di antaranya pertumbuhan ekonomi sebesar 5,84 hingga 8,53 persen, tingkat kemiskinan sekitar 9,69 persen, indeks pembangunan manusia (IPM) mencapai 73,20, serta tingkat pengangguran terbuka pada kisaran 3,40 hingga 3,60 persen.
Untuk mencapai target tersebut, pemerintah daerah akan memperkuat berbagai sektor, mulai dari pengembangan ekonomi riil dan investasi, pemberdayaan masyarakat, peningkatan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan, hingga optimalisasi balai latihan kerja serta penciptaan lapangan pekerjaan.
Baca juga: Pemkab Majalengka Salurkan Dana Hibah Rp3,67 Miliar untuk Delapan Partai Politik
Menurut Eman, labelisasi dan pemutakhiran data penduduk miskin menjadi langkah penting agar setiap program pemerintah memiliki sasaran yang jelas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Jangan bekerja biasa-biasa saja, kita butuh lompatan hasil yang nyata. Data yang baik akan melahirkan kebijakan yang tepat untuk kesejahteraan masyarakat Majalengka," pungkasnya.
Editor : Redaksi