Satpol PP Pemalang Berikan Teguran Keras kepada Rumah Makan atas Pencemaran Limbah Cair

Reporter : Ragil S
Satpol siak soal limbah rumah makan

PEMALANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang mengambil tindakan tegas dengan memberikan teguran keras kepada manajemen salah satu rumah makan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Pemalang.

Tindakan ini dilakukan menyusul adanya keluhan warga sekitar terkait genangan air kotor dan berbau busuk yang berasal dari saluran pembuangan limbah rumah makan tersebut.

Baca juga: Pantai Widuri Jadi Sekolah Kedua, Puluhan Siswa Kedapatan Membolos Saat Pelajaran Berlangsung

Berdasarkan pantauan di lokasi, limbah cair sisa cucian dan operasional dapur dibuang langsung ke saluran air warga tanpa melalui proses penyaringan yang memadai.

Akibatnya, air di saluran drainase menghitam, menimbulkan bau tak sedap, dan memicu genangan yang mengganggu kenyamanan serta kesehatan lingkungan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pemalang, Ahmad Hidayat, menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan peringatan pertama kepada pemilik usaha.

Baca juga: Kedapatan Nongkrong di Warung Saat Jam Sekolah, 9 Pelajar Diganjar Pembinaan

"Kami merespons cepat laporan dari masyarakat yang resah. Saluran pembuangan dari dapur rumah makan ini tidak dikelola dengan baik sehingga air kotornya meluber dan mencemari lingkungan. Kami memberikan teguran keras agar mereka segera membuat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sesuai standar," tegas Hidayat, Selasa (14/7).

Pihak Satpol PP memberikan batas waktu kepada pengelola rumah makan untuk memperbaiki sistem pembuangan limbah mereka.

Baca juga: Aksi Sigap Srikandi Satpol PP Pemalang Bantu Jemaah Haji Lansia, Menuai Banyak Apresiasi

Jika dalam kurun waktu yang ditentukan perbaikan tidak dilakukan, ancaman sanksi yang lebih berat hingga penutupan sementara operasional usaha siap dijatuhkan.

Pemerintah Kabupaten Pemalang mengimbau seluruh pelaku usaha, khususnya di bidang kuliner, untuk mematuhi Peraturan Daerah (Perda) terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan pengelolaan limbah demi menjaga kebersihan serta kelestarian lingkungan di wilayah Pemalang.

Editor : Redaksi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru