KENDAL - Pengadilan Agama Kendal bersama Lapas Kelas IIA Kendal menggelar monitoring dan evaluasi (monev) sekaligus penandatanganan nota kesepahaman (MoU).
Kegiatan ini menjadi bentuk penguatan sinergi dalam memberikan pelayanan hukum bagi warga binaan pemasyarakatan, khususnya perkara di lingkungan peradilan agama.
Baca juga: Transformasi Warga Binaan, Lapas Kendal Panen Raya Jagung untuk Kemandirian Pakan Ternak
Ketua Pengadilan Agama Kendal mengatakan, kerja sama ini merupakan komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan hukum yang lebih mudah, cepat, dan memberikan kepastian hukum bagi warga binaan.
Baca juga: Wujudkan WBP Mandiri, Lapas Kendal Optimalkan Pembinaan Lewat Budidaya Entok
"Sinergi yang baik akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan yang diterima masyarakat," ujarnya, melalui keterangannya yang diterima, Rabu (15/7).
Kepala Lapas Kelas IIA Kendal menyambut baik keberlanjutan kerja sama tersebut. Menurutnya, koordinasi yang erat antara kedua instansi menjadi kunci dalam memastikan hak-hak hukum warga binaan tetap terpenuhi secara optimal.
Baca juga: Tingkatkan Kebugaran dan Imunitas, Warga Binaan Lapas Kendal Ikuti Apel Pagi dan Senam Bersama
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Kendal dan Lapas Kelas IIA Kendal menegaskan komitmen untuk terus memperkuat kolaborasi demi mewujudkan pelayanan publik yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Editor : Redaksi