PEMALANG - Jagat media sosial dihebohkan dengan curahan hati (curhat) seorang perempuan muda asal Desa Bantarbolang, Pemalang berinisial S (25) yang mendadak viral. Alih-alih menjadi konsumsi publik yang berlarut-larut, masalah pribadi tersebut kini mendapat penanganan humanis dan solutif dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pemalang.
Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana melalui Kasat Reskrim AKP M.Faizal Wildan Umar bergerak cepat merespons kegaduhan di dunia maya tersebut dengan melakukan penjangkauan langsung., Langkah jemput bola ini diambil untuk memastikan kondisi psikologis yang bersangkutan tetap aman, sekaligus mencegah terjadinya tindakan yang tidak diinginkan akibat tekanan dari netizen.
Baca juga: Polres Pemalang Ungkap 24 Kasus Narkoba Selama Semester I 2026, Amankan Puluhan Ribu Pil dan Sabu
Berawal korban S mengalami permasalahan pribadi dengan pacarnya, kemudian menghubungi Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui pesan WhatsApp untuk meminta bantuan dan diarahkan ke Unit PPA Polres Pemalang,
"Kemudian pada hari Kamis( 16/7 ) S dijemput oleh Satpol PP dan dibawa ke Dinas Sosial untuk dimintai keterangan terkait permasalahan yang dialaminya," kata Kasat Reskrim, Sabtu (18/7).
Baca juga: Polres Pemalang Ungkap Jaringan Pengedar Sabu, 3 Tersangka Diamankan
Lebih lanjut, Kasat Reskrim mengatakan, Polres Pemalang telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan pihak terkait lainnya guna memberikan perlindungan serta penanganan psikologis kepada korban
"Saat ini Unit PPA Polres Pemalang telah melakukan langkah-langkah penyelidikan dan pendampingan terhadap korban," tutupnya
Baca juga: Sapi Kurban Terjun Bebas ke Sungai, Warga Hubungi Call Center 110 Polres Pemalang
Langkah responsif dari Korps Bhayangkara ini menuai apresiasi positif dari masyarakat. Banyak pihak memuji langkah cepat Unit PPA Polres Pemalang yang tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat yang tengah mengalami krisis emosional.
Kejadian ini sekaligus menjadi pengingat bagi publik untuk lebih bijak menggunakan media sosial. Alangkah lebih baik jika masalah pribadi diselesaikan melalui jalur mediasi atau dilaporkan kepada pihak berwenang seperti Polres Pemalang alih-alih menjadikannya konsumsi publik.
Editor : Redaksi