BANDUNG – Aksi kejahatan jalanan atau begal di Kota Bandung kian meresahkan masyarakat. Menyikapi kondisi tersebut, Polda Jawa Barat mempersilakan warga memberikan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal saat menghadapi situasi yang membahayakan.
Kabid Humas Polda Jabar, Hendra Rochmawan, mengatakan arahan tersebut merupakan instruksi langsung dari Kapolda Jabar.
Baca juga: Polisi Ungkap Keberadaan Taufik Hidayat dalam Aktivitas Transaksinya
Namun, ia menegaskan tindakan masyarakat harus tetap dilakukan secara terukur dan tidak berlebihan.
"Upaya kami yang pertama adalah perintah Pak Kapolda untuk melakukan tindakan tegas dan terukur yang jelas. Ini tidak hanya kepada polisi, kepada masyarakat pun boleh, dengan catatan tetap tegas dan terukur, jangan sampai matilah bahasanya," kata Hendra di Mapolda Jabar, Selasa (21/7).
Hendra mengatakan pihaknya juga akan meningkatkan patroli rutin di berbagai wilayah, terutama pada malam hari mulai pukul 00.00 WIB.
Selain itu, jumlah personel yang diterjunkan dalam patroli akan diperbanyak.
Baca juga: Kapolda Jabar Tinjau Rest Area KM 166 Majalengka, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Pemudik
"Kami ingatkan kepada para pelaku, sekecil apa pun yang memberikan teror kepada masyarakat akan kami tindak tegas," ujarnya.
Berdasarkan catatan Polda Jabar, terdapat 19 kasus begal yang sempat viral di media sosial dalam beberapa bulan terakhir di berbagai wilayah Jawa Barat. Seluruh pelaku dalam kasus-kasus tersebut telah berhasil ditangkap.
Salah satu kasus terjadi pada 19 Juli 2026 di kawasan Flyover Kopo, Kota Bandung. Saat itu, seorang korban yang hendak berangkat bekerja dipepet oleh dua pelaku yang membawa senjata tajam.
Baca juga: Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Sumedang Tanam Jagung Serentak 750 Hektare
Hendra mengungkapkan kedua pelaku berinisial RP dan FF sempat merampas telepon genggam serta sepeda motor milik korban.
Namun, Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil menangkap keduanya dalam waktu sekitar tiga jam setelah kejadian.
"Pelaku bernama RP dan FF ini telah menghadang korban. HP dan motor korban sempat dirampas. Kemudian dari Satreskrim Polrestabes Bandung sudah kami tangkap dalam waktu kurang lebih tiga jam," ungkapnya.
Editor : Redaksi