Rizal Bawazier: Kota Pemalang, Pekalongan, dan Batang Harus Bersih dari Outlet Miras

Reporter : Ragil S
Rizal Bawazier

JAKARTA – Anggota DPR RI Rizal Bawazier (RB) menyatakan wilayah Kota Pekalongan, Kabupaten Pemalang, dan Kabupaten Batang harus bebas dari outlet penjualan minuman keras, termasuk yang berkedok toko minuman anggur maupun toko umum.

Menurutnya, saat ini terdapat sejumlah outlet HWG (Holywings Group) di wilayah tersebut, di antaranya di Jalan Raya Pantura Sewuni, Kecamatan Ampelgading, dan Jalan Taman II, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, serta di kawasan Dupan Kalibaros, Kota Pekalongan.

Baca juga: Penuh Haru, Anggota DPR RI Rizal Bawazier Berbagi Kasih dengan Anak Yatim di Tengah Pentas Budaya

"Wilayah Kota Pekalongan, Pemalang, dan Batang harus bebas dari outlet toko minuman keras, seperti outlet HWG atau lainnya, yang berkedok toko minuman anggur maupun toko umum," ujar Rizal Bawazier

Lebih lanjut, RB menjelaskan bahwa berdasarkan dokumen perizinan, outlet tersebut memiliki izin sebagai restoran atau rumah makan.

"Kalau dilihat dari perizinan, outlet-outlet HWG ini merupakan unit usaha dari PT Semarang Ciamik Soro. Secara perizinan yang dikantongi adalah NIB dengan KBLI 56101 untuk restoran. Namun faktanya, outlet-outlet HWG ini bukan restoran, melainkan memperjualbelikan minuman beralkohol, baik secara langsung maupun melalui media sosial seperti Instagram dan TikTok," jelasnya.

RB mengatakan masyarakat di daerah pemilihannya, yakni Dapil X Jawa Tengah yang meliputi Pekalongan, Pemalang, dan Batang, menolak keras peredaran minuman keras yang dijual secara terbuka.

Baca juga: DPR RI Siapkan Perisai Anti Gagal Bayar, Anggota Koperasi Bisa Tidur Nyenyak

"Menyoroti keresahan warga atas beroperasinya outlet HWG yang menjual minuman keras secara bebas di wilayah Dapil X Jawa Tengah, masyarakat menolak keras peredaran minuman keras secara bebas dan terbuka di lingkungan mereka. Keresahan ini semakin memuncak karena akses pembelian minuman keras kini sangat mudah, bahkan dapat dipesan melalui layanan daring seperti Grab," tambahnya.

Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai pembiaran terhadap peredaran minuman keras dapat merusak tatanan sosial masyarakat.

"Praktik pembiaran seperti ini merupakan bentuk perusakan secara masif terhadap moral dan masa depan generasi muda serta berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, saya berharap seluruh aktivitas dan operasional outlet HWG tersebut segera dihentikan. Kita tidak boleh menoleransi aktivitas komersial yang secara nyata merusak lingkungan dan tatanan sosial masyarakat," tegasnya.

Baca juga: Fraksi NasDem DPR RI Pasok 1.158 Buku ke Lapas Cipinang

RB bersama masyarakat juga mendesak pihak berwenang untuk melakukan investigasi secara menyeluruh dari hulu hingga hilir guna membongkar jaringan distribusi minuman beralkohol yang diduga melanggar ketentuan.

Menurutnya, penertiban perlu segera dilakukan menyusul maraknya berbagai tindak pidana dan gangguan ketertiban masyarakat yang kerap diawali oleh konsumsi minuman beralkohol di tempat umum.

Editor : Redaksi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru