CIANJUR – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat meminta seluruh kepala madrasah memberikan dukungan penuh terhadap percepatan penataan Barang Milik Negara (BMN).
Pesan tersebut disampaikan saat memberikan arahan pada Pembinaan Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Angkatan IV di Delaga Biru Hotel, Pacet, Kabupaten Cianjur.
Baca juga: Optimalkan Kehumasan Lewat Digitalisasi Kanwil Kemenag Jabar Gandeng Unpad
Kegiatan tersebut menjadi penutup rangkaian pembinaan yang telah dilaksanakan dalam empat angkatan dan diikuti 157 satuan kerja madrasah negeri di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat.
Menurutnya, keberhasilan pengelolaan aset negara tidak hanya bergantung pada kompetensi Kepala Urusan Tata Usaha (Kaur TU) dan operator BMN, tetapi juga pada komitmen kepala madrasah dalam menindaklanjuti hasil inventarisasi dan penghapusan aset.
Baca juga: Kemenag Jabar Siapkan 208 Masjid Ramah Pemudik
"Kaur TU dan operator sudah bekerja menertibkan BMN. Mereka sudah dibekali pemahaman, dokumen, serta langkah-langkah teknis. Yang dibutuhkan sekarang adalah dukungan dan komitmen dari Kepala Madrasah agar proses penataan aset dapat berjalan dengan baik," tegasnya, Jum'at (24/7).
Ia menjelaskan, pengelolaan BMN bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi juga menjadi bagian penting dari akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Laporan BMN yang akurat, kata dia, turut mendukung kualitas laporan keuangan Kementerian Agama yang selama ini berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Baca juga: Gerakan Wakaf Uang Dorong ASN Jadi Pelopor Kesejahteraan Masyarakat
Karena itu, ia meminta seluruh peserta segera menyampaikan hasil pembinaan kepada kepala madrasah masing-masing, termasuk komitmen bersama yang telah ditandatangani selama kegiatan.
Menurutnya, keberhasilan penataan BMN membutuhkan kolaborasi seluruh unsur di satuan kerja agar proses inventarisasi, validasi data, hingga penghapusan aset dapat berjalan sesuai ketentuan.
Editor : Redaksi