Empat Kuda Asal Kediri Diperiksa Karantina Jatim Sebelum Dikirim ke Palangkaraya

Reporter : Anil Rachman
Empat kuda di karantina di Karantina Jatim

LAMONGAN — Perjalanan empat ekor kuda dari Kediri menuju Palangkaraya, Kalimantan Tengah, tak hanya menjadi urusan pengiriman hewan. Sebelum diberangkatkan, kondisi kesehatan kuda-kuda tersebut diperiksa untuk memastikan tidak membawa penyakit yang berpotensi menyebar ke wilayah tujuan.

Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Jawa Timur melakukan tindakan karantina terhadap empat ekor kuda asal Kediri yang akan dilalulintaskan menuju Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Senin (7/9).

Baca juga: Perketat Pengawasan Karantina, Kepala Barantin Sidak TPK di Pelabuhan Tanjung Perak

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengawasan lalu lintas hewan antarwilayah, khususnya untuk mencegah penyebaran Surra. Penyakit ini disebabkan parasit darah Trypanosoma evansi dan dapat menyerang berbagai jenis hewan, termasuk kuda.

Surra perlu mendapat perhatian karena kuda merupakan salah satu hewan yang peka terhadap penyakit tersebut. Penularannya umumnya terjadi melalui gigitan lalat pengisap darah, seperti Tabanus, Chrysops, dan Haematopota.

Hewan yang terinfeksi dapat mengalami berbagai gejala, mulai dari demam, tubuh lemah, kehilangan nafsu makan, penurunan berat badan, anemia hingga pembengkakan pada bagian tubuh tertentu. Pada kondisi yang berat, infeksi Surra bahkan dapat berujung pada kematian.

Yang menjadi perhatian, tidak semua hewan yang terinfeksi menunjukkan gejala yang mudah dikenali. Karena itu, pemeriksaan kesehatan sebelum hewan diberangkatkan menjadi langkah penting untuk mencegah penyakit ikut berpindah bersama lalu lintas hewan.

Plt. Kepala Karantina Jawa Timur, Hudiansyah Is Nursal, mengatakan kewaspadaan terhadap penyakit hewan perlu diterapkan dalam setiap aktivitas lalu lintas ternak dan hewan antarwilayah.

“Karantina berperan dalam mencegah masuk, keluar, dan tersebarnya penyakit hewan. Melalui tindakan karantina, risiko penyebaran penyakit dapat ditekan,” ujar Hudiansyah.

Menurutnya, pemeriksaan bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi pengiriman. Lebih dari itu, tindakan karantina menjadi bagian dari upaya memastikan hewan yang diberangkatkan dalam kondisi sehat dan memenuhi persyaratan kesehatan sebelum memasuki wilayah tujuan.

Pengawasan terhadap Surra juga berkaitan dengan keberlangsungan usaha para pemilik hewan. Ketika seekor kuda terserang penyakit, kondisi tubuh dan produktivitasnya dapat menurun. Dalam kasus yang berat, pemilik bahkan berisiko mengalami kerugian akibat kematian hewan.

Karena itu, Karantina Jawa Timur mengimbau masyarakat dan pemilik kuda yang akan melalulintaskan hewan antarwilayah agar memperhatikan kondisi kesehatan hewan serta melaporkan rencana pengiriman kepada petugas karantina.

Langkah sederhana berupa pemeriksaan sebelum keberangkatan diharapkan dapat menjadi benteng awal agar lalu lintas hewan tidak berubah menjadi jalur penyebaran penyakit.

Dengan pengawasan yang dilakukan sejak daerah asal, kesehatan hewan dapat lebih terjamin sekaligus membantu melindungi populasi hewan dan perekonomian masyarakat di daerah tujuan.

Editor : Redaksi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru