SURABAYA - Anggota Komisi D DPRD Surabaya Johari Mustawan menyoroti besaran anggaran pendidikan kota Surabaya yang mencapai 22,6 persen dari total Anggaran Pendapatan Belanja dan Daerah (APBD).
Sorotan tersebut, mencuat dalam pembahasan R-APBD Tahun Anggaran (TA) 2027, antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Surabaya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Baca juga: Hari Sumpah Pemuda Abdul Ghoni Minta Arek Suroboyo Berani Lawan Hoaks, Jaga Persatuan dan Berinovasi
Menurut Bang Jo sapaan akrabnya besarnya anggaran tersebut, harus mampu menjawab tantangan pendidikan di kota Pahlawan. Pasalnya berdasarkan data penganggaran alokasi fungsi pendidikan Kota Surabaya telah mencapai 22,6 persen.
Meski demikian, Politisi asal PKS ini menyebut, dari 22,6 persen itu tidak dikelola secara terpusat di Dinas Pendidikan (Dispendik), melainkan tersebar di sejumlah Dinas hingga Kecamatan, dalam bentuk program yang memiliki fungsi pendidikan.
"Sebanyak 16,34 persen dialokasikan langsung melalui Dinas Pendidikan, sedangkan sekitar 6–7 persen lainnya tersebar di sejumlah dinas, hingga tingkat kecamatan," tegasnya, Jumaat (6/11)
Baca juga: Hari Sumpah Pemuda Abdul Ghoni Minta Arek Suroboyo Berani Lawan Hoaks, Jaga Persatuan dan Berinovasi
Ia menilai kondisi tersebut, perlu mendapat perhatian, terutama terkait efektivitas pelaksanaan program dan tingkat serapan anggaran yang berada di luar Dinas Pendidikan.
“Jangan sampai secara akumulatif anggaran pendidikan sudah memenuhi bahkan melampaui 20 persen, tetapi efektivitas penggunaannya belum optimal," paparnya
Baca juga: Revitalisasi Pasar Surabaya, Buleks Minta Prioritaskan Pedagang Pasar Tumpah
Untuk itu, Bang Jo meminta Banggar dan TAPD melakukan evaluasi mendalam terhadap skema pemetaan serta distribusi anggaran fungsi pendidikan lintas dinas tersebut.
"Kita perlu melihat apakah anggaran tersebut benar-benar menjawab persoalan pendidikan masyarakat atau justru hanya tersebar dalam berbagai program,” ucapnya.
Editor : Redaksi