Surabaya,Tikta.id - Ketua Aliansi Madura Indonesia atau AMI Baihaki Akbar mengatakan, pihaknya akan menggelar aksi lanjutan atau jilid II ke Bawaslu Surabaya.
Baihaki mengatakan, Aksi Jilid II AMI ditengarai lambannya penanganan laporan dugaan tindak pidana pemilu yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum caleg ke Bawaslu kota Surabaya.
Baca juga: Soal Kasus Keributan di SMAK Gloria 2 Surabaya, AMI Minta DPRD Kawal Tuntas
Baihaki menjelaskan, aksi jilid II diputuskan setelah menggelar rapat internal. Sebab hasil perkembangan kasus dugaan tindak pidana pemilu yang di laporkan AMI ke Bawaslu Kota Surabaya belum jelas.
"Kami belum menerima perkembangan kasus yang dilaporkan ke Bawaslu kota Surabaya," tegas Baihaki, Sabtu (24/2).
Baihaki mengatakan, demo jilid II sekaligus melaporkan dugaan ketidak profesionalan dan tidak netralan pimpinan Bawaslu Kota Surabaya ke DKPP.
Baca juga: Aliansi Madura Indonesia Gelar Sholawatan di Serambi Ampel
Pun AMI juga akan menggelar aksi demo besar-besaran di KPU kota Surabaya, KPU Provinsi Jatim dan Bawaslu Jatim dengan tuntutan yang sama.
Selain itu, AMI kembali akan melaporkan dugaan pelanggaran pidana pemilu yang diduga dilakukan oleh oknum DPR RI Dapil 1 Jawa Timur.
Baca juga: Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-79, AMI Gelar Gerak Jalan Sehat di Rusun Indrapura
Kemudian, oknum Caleg DPRD Provinsi Jatim Dapil 1, oknum Caleg DPRD Kota Surabaya Dapil 2 Surabaya dilengkapi dengan bukti dan saksi baru
"Aliansi Madura Indonesia (AMI) Juga akan menggelar aksi demo besar-besaran jilid II, dengan tuntutan Segera diskualifikasi para oknum xaleg yang dilaporkan oleh Aliansi Madura Indonesia ke Bawaslu Kota Surabaya dan copot & peecat Ketua Bawaslu Kota Surabaya dan seluruh jajarannya." urai Baihaki.
Editor : Redaksi