Bawaslu Kota Mojokerto Petakan 13 Isu Kerawanan dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024

Peluncurkan pemetaan kerawanan pemilihan serentak
Peluncurkan pemetaan kerawanan pemilihan serentak

Tikta.id - Bawaslu Kota Mojokerto telah meluncurkan pemetaan kerawanan pemilihan serentak Tahun 2024. 

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Humas dan Parmas Bawaslu Kota Mojokerto Ilham mengatakan, dalam peluncuran tersebut terdapat 13 Isu kerawanan yang dipetakan. 

Baca Juga: Pastikan Aman, Polisi Kawal Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024

Ia menambahkan, pemetaan kerawanan ini berdasarkan pada Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tahun 2024 dan kejadian pada penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Perlu diketahui bahwa pemetaan kerawanan ini berdasarkan pada IKP Pemilu tahun 2024 yang telah diluncurkan pada tahun 2022 oleh Bawaslu Republik Indonesia dan ditambahkan dengan kejadian pada penyelenggaraan Pemilu 2024," ujar Ilham, melalui keterangannya, Minggu (18/8).

Adapun 13 Isu Kerawanan tersebut diantaranya :

1. Jumlah Suara Sah dan tidak sah melebihi jumlah surat suara yang digunakan

2. Adanya Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) oleh Partai Politik

3. Surat Suara Kurang

4. Adanya ketidaksesuaian dengan C Hasil

5. Adanya Pemilih DPK

6. Salah memasukkan suara Partai dan Caleg

Baca Juga: Pilkada Serentak 2024, Ratusan Personal Pengamanan TPS Ikuti Rikkes

7. Adanya Pemilih TMS belum dicoret

8. Adanya TPS roboh karena hujan

9. Kotak Suara Rusak

10. Proses Pemungutan Suara tidak sesuai peraturan

11. Pemilih DPTb yang mendapatkan jenis surat suara yang tidak sesuai

Baca Juga: DPC POSNU Sumenep Belum Dapat Sertifikat Pemantau, Padahal Daftar Oktober 2024

12. Kampanye diluar Jadwal

13. Terdapat Penyelenggara yang dibawa ke rumah sakit

Ilham memaparkan, dari 13 isu kerawanan terbagi dalam 3 Dimensi dan 6 Sub dimensi. Paling banyak terdapat di dimensi penyelenggaraan pemilu dengan 10 isu. 

Kemudian dimensi konteks sosial politik 2 isu dan dimensi kontestasi 1 isu. 

"Dari beberapa isu tersebut, dapat kita lakukan langkah-langkah pencegahan sehingga tidak terjadipelanggaran," tambah ilham.

Editor : Redaksi