SURABAYA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak menggelar audensi dengan sejumlah pihak, di antaranya Srikandi MADAS, Yayasan Rumah Kreatif Florencia Allunaya, MALIKA, Rumah Juang Rampas 08 Berdaulat dan perwakilan media, pada Jum'at (30/8).
Mereka ditemui I Made Agus Mahendra Iswara Kasi Intel, Kasubbid Intel dan Yusuf Akbar Amin Kasi Pidum mewakili kepala kejaksaan Negeri Tanjung Perak Ricky Setiawan Anas,
Baca Juga: Bahas Penegakan Hukum Kehutanan Menhut Raja Juli Temui Kapolri
I Made mengucapkan terimakasih sekaligus menegeskan siap bersinergi dalam penegakan hukum.
"Terima kasih atas kehadiran para ketua organisasi dan siap bersinergi peran ormas dalam mendukung penegakan hukum," katanya.
Baca Juga: Audiensi dengan Buruh, Kapolri Beber Aturan Penyampaian Pendapat di Muka Umum
Florencia mengatakan, Srikandi Madas telah membangun sinergi dengan beberapa elemen yang lain, utamanya dalam penegakan hukum.
"Organisasi yang hadir disini memiliki kesamaan visi dan misi untuk berperan dalam pencegahan dan penegakan hukum sesuai UU, lewat sinergi positif dengan Kejari Tanjung Perak," katanya.
Baca Juga: Gagas Kolobirasi Pencegahan Bahaya Narkoba, GMDM Audensi dengan BNNK Surabaya
Ia memaparkan, bersama elemen tersebut, akan dilibatkan dalam kegiatan kejaksaan yang meliputi sosialisasi, kesaksian, monitoring dan pendampingan hukum.
"NGO kita nantinya dilibatkan dalam kegiatan kejaksaan, misal sosialisasi kebijakan kejaksaan, kesaksian dalam giat pemusnahan barang bukti, follow-up media center, monitoring dan pendampingan hukum terhadap kasus khusus," beber Florencia.
Editor : Redaksi