MAJALENGKA - Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementrian PUPR), tahun 2024, membuat Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI). Adapun jenis kegiatan peningkatan jaringan irigasi, terletak di Sawah Ciwaringin Desa karangasem, Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka.
Berdasarkan informasi dan pantauan awak media dilokasi, Senin, (25/11), ada indikasi pekerjaan pembangunan saluran irigasi P3-TGAI, asal pasang dan terkesan amburadul.
Baca Juga: 269 Warga Binaan Lapas Majalengka Gunakan Hak Pilih di TPS Khusus
Aktivis anti korupsi nasional, Sunan Rahmad, menyatakan, ada dugaan unsur curi-curi spek dan kubikasi material bahan bangunan yang dikuatirkan mutu dan kwalitasnya kurang baik, sehingga tidak sesuai dengan harapan.
Lebih lanjut sunan menilai, pemasangan batu diduga tidak menggunakan adukan lantai dasar.
"Dalam pemasangan batu diduga tidak menggunakan adukan lantai dasar, hanya material batu-batu ditumpuk - tumpuk tanpa digali hanya dikasih adukan bagian atasnya", ungkapnya.
Sedangkan terkait dengan komposisi material, dia menilai komposisi material diaduk tanpa takaran yang jelas.
"Terkait material juga di temukan batu merah serta pasir dan semen yang diaduk tanpa takaran yang jelas, " terangnya.
Baca Juga: 269 Warga Binaan Lapas Majalengka Gunakan Hak Pilih di TPS Khusus
Disisi lain, pewarta melihat bangunan di lokasi, dan mencoba mewawancarai salah satu pekerja, akan tetapi tidak mau di sebutkan namanya mengungkapkan, kalau dirinya hanya seorang pekerja kuli yang hanya melaksanakan perintah ketua kelompok mitra airnya.
"Mengenai ketua mitra cai namanya pak Ading pak, seorang perangkat desa yang menjadi Kaur Kesra / ambang, terkait ongkos upah jasanya saya belum tahu pak, apakah saya harian atau borongan, terkait bentuk fisiknya saya juga tidak tahu apakah panjang 200 meter atau tinggi 70 centi meter dan lebar 30 centi meter, silahkan tanya aja ke pak ambang ading" ungkapnya.
Saat wartawan mencoba konfirmasi kepada ketua Kelompok Mitra Cai yang sekaligus perangkat desa, namun disayangkan di kantornya di balai desa karangasem, Ambang Ading sudah keluar menurut salah seorang perangkat desanya.
"Pak Ambang sudah keluar mungkin ada di lokasi kegiatan Pak, " kata salah seorang perangkat desa lainnya.
Baca Juga: Kalapas Majalengka Gelar Bakti Sosial, Wujud Implementasi 13 Program Akselerasi Menteri IMIPAS
Akibat minimnya pengawasan dari dinas terkait, kini jadi bahan sorotan semua pihak, diharapkan oleh aktifis anti korupsi nasional agar instansi terkait untuk lebih intens dalam meninjau dan mengawasi pekerjaan irigasi tersebut dilaksanakan.
"Untuk pengawas dari Dinas jangan main-main dan kongkalingkong dengan pihak Desa Karangasem, karena menyangkut hasil uang pajak yang dibayar dan tersalurkan melalui anggaran pendapatan belanja negara (APBN), sehingga adanya program BBWS ini, " tegasnya.
Hingga berita ini tayang pihak terkait dan pendamping belum bisa di konfirmasi.
Editor : Redaksi