Kinerja OPD dan BUMD Dianggap Buruk, Aktivis Surabaya Siap Kirim Raport Merah ke Wali Kota

Dua aktivis Surabaya, Nasir dan Kusnan
Dua aktivis Surabaya, Nasir dan Kusnan

SURABAYA – Kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di bawah kepemimpinan Wali Kota Surabaya Ery Cahyadi dan Wakil Wali Kota Armuji periode 2020-2025 dianggap jauh dari kata maksimal. Aktivis Surabaya bahkan bersiap mengirim “raport merah” sebagai bentuk evaluasi tajam kepada wali kota.

Ketua Keluarga Besar Rakyat Surabaya (KBRS), Nasirudin (Nasir), menilai beberapa OPD dan BUMD gagal memenuhi target yang telah ditetapkan. Salah satu contohnya Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, yang hanya mampu mencapai Rp 48 miliar dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 101 miliar bahkan kurang dari 50 persen.

Baca Juga: Yona Bagus Widiyatmoko: WFA Bisa Berdampak Negatif pada Pelayanan Publik

“Kami menduga ada kebocoran dalam pengelolaan organisasi. Hal ini sangat merugikan kota,” tegas Nasirudin, yang juga alumnus FISIP UWKS, Senin (10/2).

Tak hanya Dishub, Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya juga dinilai gagal dalam penataan pasar. Nasir menyoroti kondisi pasar Mangga Dua yang seharusnya menjadi tanggung jawab PD Pasar sebagai perusahaan daerah untuk menatanya dengan baik.

Baca Juga: Eri Cahyadi Izinkan ASN WFA, Ingatkan Tugas Tepat Waktu

Ketua Paguyuban Arek Surabaya (PAS), Kusnan, juga mengkritik lemahnya pengawasan internal di beberapa dinas. Ia menyebut, kinerja Dinas Cipta Karya, DLH, dan Sekretariat Kota Surabaya jauh dari optimal.

“Kami siap memberikan raport merah kepada wali kota terkait OPD dan BUMD yang belum menjalankan tugas dengan baik. Pemkot perlu mengevaluasi kinerja ini agar tidak terus merugikan masyarakat,” ungkap Kusnan.

Baca Juga: Terkait Inpres Nomor 1 Tahun 2025: Eri Pastikan Tidak Akan Berdampak pada Tenaga Non-ASN

Kedua aktivis ini sepakat evaluasi menyeluruh harus segera dilakukan oleh pemkot. Mereka menegaskan bahwa buruknya pengelolaan PAD dan lemahnya pengawasan harus ditindak tegas demi tercapainya pelayanan publik yang maksimal di Kota Surabaya.

Editor : Redaksi