PEMALANG – Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) yang tergabung dalam Aliansi Pantura Bersatu menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Pemalang, Rabu (26/2). Mereka menuntut penutupan tempat karaoke yang menjual minuman beralkohol tanpa izin serta pembongkaran tower ilegal di wilayah tersebut.
Aksi ini berlangsung bertepatan dengan kegiatan siswa SMA di Pendopo Kabupaten Pemalang, sehingga menjadi tontonan bagi para pelajar.
Baca Juga: Audensi dengan Pemkot Mahasiswa Unitomo Desak Perketat Pengawasan Minuman Beralkohol
Sejumlah ormas yang terlibat dalam aksi ini antara lain 234 SC, Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI), Wartawan Peduli Sosial Pemalang (WPSP), serta LBH Palu Gada.
Eky Diantara, perwakilan Aliansi Pantura Bersatu, dalam orasinya mendesak Pemkab Pemalang bertindak tegas terhadap pelanggaran tersebut.
"Mafia tower yang membangun tanpa izin resmi di Pemalang harus diberantas. Kami juga mendesak agar tempat karaoke yang menjual minuman beralkohol tanpa izin segera ditutup, terlebih menjelang Bulan Ramadhan," ujar Eky.
Salah satu sorotan utama dalam aksi ini adalah keberadaan tower di Desa Saradan, yang diduga berdiri tanpa izin di atas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) atau zona hijau. Selain itu, mereka juga menuntut penutupan kafe dan karaoke yang tidak memiliki izin penjualan minuman beralkohol.
Baca Juga: Siswa SMP di Pemalang Panik Cincin di Jarinya Tak Bisa Dilepaskan, Tim Damkar Segera Bertindak
Setelah berorasi, perwakilan demonstran beraudiensi dengan Kepala Kesbangpol Bagus Sutopo, Kasatpol PP Pemalang Ahmad Hidayat, serta jajaran OPD Pemkab Pemalang.
Kasatpol PP Pemalang Ahmad Hidayat menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal penegakan peraturan daerah terkait tuntutan tersebut.
"Insya Allah, kami sebagai pemerintah akan selalu taat dan mengawal penegakan aturan yang sudah disepakati bersama DPRD Kabupaten Pemalang," katanya.
Baca Juga: Mahasiswa Pemalang Dukung Polres Sukseskan Program Pekarangan Pangan Lestari
Terkait dua tuntutan utama yang diajukan, Ahmad Hidayat menyebut bahwa pihaknya telah menindaklanjuti dengan teguran terhadap tempat hiburan yang menjual minuman beralkohol tanpa izin serta menyurati pengelola tower ilegal untuk kedua kalinya.
"Kami berharap setelah aksi ini, semuanya bisa menemukan solusi tanpa harus ada demonstrasi lanjutan," tutupnya.
Editor : Redaksi