PMII Perjuangan Tunggu Undangan DPRD Surabaya Bahas Peredaran Mihol

Noval Aqimuddin
Noval Aqimuddin

SURABAYA  – Ketua PMII Perjuangan Unitomo, Noval Aqimuddin, menyatakan kesiapannya jika diundang Komisi B DPRD Surabaya untuk membahas maraknya penjualan minuman beralkohol (mihol) selama bulan Ramadan.

Noval menegaskan, meskipun pihaknya sudah ditemui Komisi B saat aksi di depan Gedung DPRD Surabaya, Senin (24/3), hal itu belum cukup. PMII Perjuangan ingin dipertemukan dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Baca Juga: Sambut Idul Fitri, Ketua PMII Perjuangan Ajak Warga Surabaya Perkuat Solidaritas dan Keamanan

"Kami akan merasa puas kalau dipertemukan dengan beberapa lembaga sesuai janji Dewan," paparnya, Kamis (3/4).

Meski begitu, Noval mengapresiasi sikap Komisi B yang langsung berdialog dengan PMII Prejuangan saat aksi berlangsung. Namun, pihaknya tetap menunggu undangan resmi untuk diskusi dalam rapat dengar pendapat (RDP).

Baca Juga: Lapak Penukaran Uang Baru di Pemalang Diserbu Warga, Omzet Tembus Puluhan Juta

"Jawaban saat ini belum cukup. Kami akan menagih pertemuan yang dijanjikan DPRD Kota Surabaya," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Muhammad Faridz Afif, mengungkapkan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan peredaran mihol selama Ramadan. Namun, eksekusi kebijakan tetap berada di tangan pemerintah kota.

Baca Juga: PMII Perjuangan Unitomo Aksi di Depan DPRD Surabaya, Desak Pemkot Implementasi Surat Edaran

Ia memastikan pembahasan akan dilakukan setelah Hari Raya Idulfitri.

"PMII Perjuangan Unitomo akan kami undang bersama sejumlah pihak agar bisa ikut mengawal kebijakan peredaran mihol," kata Afif.

Editor : Redaksi