Raperda Pengelolaan Pemakaman dan Pengabuan Jenazah, PKS Tekankan Aspek Sosial dan Budaya

Enny Minarsih
Enny Minarsih

SURABAYA – DPRD Kota Surabaya menggelar rapat paripurna perdana usai libur panjang Idulfitri 1446 H. Agenda rapat kali ini membahas pandangan umum dari fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pemakaman dan Pengabuan Jenazah. Kegiatan berlangsung di Ruang Paripurna Lantai 3, Gedung Lama DPRD Kota Surabaya.

Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono, para Wakil Ketua DPRD yakni Arif Fathoni, Laila Mufidah, dan Bahtiyar Rifai, serta sejumlah pejabat dan dinas terkait.

Baca Juga: DPRD Dorong Pemkot Prioritaskan Pengembangan RSUD BDH

Dalam rapat tersebut, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Surabaya turut menyampaikan, pandangan dan catatan kritisnya terhadap raperda yang dibacakan langsung Enny Minarsih, yang menilai bahwa pengelolaan pemakaman harus mempertimbangkan aspek sosial, budaya, dan psikologis masyarakat.

“Oleh karena itu, penempatan area pemakaman harus diselaraskan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Selain itu, PKS mendorong agar peraturan turunan berupa Peraturan Wali Kota segera diterbitkan guna menjamin efektivitas implementasi raperda di lapangan,” ujarnya 

Lebih lanjutnya, Enny juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang dikelola oleh RT, RW, maupun lembaga lokal.

Baca Juga: DPRD Surabaya Soroti Material di Tambak Wedi, Pembangunan SMP Negeri Harus Segera Dimulai

"Perlu dilakukan pendataan dan pembinaan secara menyeluruh, termasuk penyediaan mekanisme mediasi untuk menyelesaikan konflik dalam pengelolaan TPU yang terjadi di sejumlah wilayah," imbuhnya.

Selain itu, pihaknya mendorong Pemerintah Kota untuk menyediakan layanan mobil jenazah dan petugas pemakaman secara gratis sebagai bentuk empati nyata kepada keluarga yang sedang berduka.

Baca Juga: Belum Ada Jadwal Pasti, DPRD Surabaya Janji Temui PMII Soal Peredaran Mihol

“Yang tidak kalah penting, rencana pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk pengelolaan pemakaman harus dilakukan secara hati-hati. Mengingat layanan ini berkaitan erat dengan kematian dan nilai-nilai kemanusiaan, maka pendekatannya tidak bisa semata-mata bersifat bisnis,” pungkasnya.

Menutup pandangannya, Fraksi PKS mengusulkan agar makam makam bersejarah yang memiliki nilai budaya dan religi seperti makam para wali dapat masuk dalam cakupan perlindungan dalam raperda ini. Hal tersebut dinilai penting dalam menjaga identitas Surabaya sebagai kota santri yang sarat budaya.

Editor : Redaksi