SURABAYA – Polda Jawa Timur berhasil mengungkap 1.863 kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025 tahap kedua yang digelar pada 1–14 Mei 2025. Sebanyak 2.300 tersangka diamankan dalam operasi yang melibatkan 275 personel dan menyasar 2.566 target operasi.
Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan menciptakan situasi keamanan yang kondusif dan mendukung iklim investasi di Jatim.
Baca Juga: Hari Bhayangkara ke-79, Polda Jatim Beri Layanan Kesehatan Gratis Belasan Ribu Warga Jawa Timur
"Jenis kejahatan yang paling banyak diungkap adalah penganiayaan, pemerasan, serta konflik antar kelompok seperti perguruan silat dan kelompok penagih utang," ujarnya.
Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelewengan LPG Subsidi, Negara Rugi Rp228 Juta
Polda Jatim mencatat overprestasi hingga 420% dari target yang ditentukan. Sebanyak 1.444 kasus ditangani secara pembinaan dengan melibatkan lebih dari 1.900 orang.
Pasal-pasal yang digunakan dalam penindakan meliputi Pasal 368, 335, 170, dan 351 KUHP.
Baca Juga: Kecelakaan Truk di Purwodadi Polda Jatim Olah TKP
Operasi ini menjadi bagian dari program nasional yang juga menjadi perhatian Presiden RI dalam menjaga stabilitas keamanan di daerah.
Editor : Redaksi