Jam Malam Anak, Eri Cahyadi: Ini Bukan Hukuman, Tapi Kasih Sayang

Apel gabungan penerapan jam malam anak
Apel gabungan penerapan jam malam anak

SURABAYA - Pemkot Surabaya mulai menerapkan pembatasan jam malam bagi anak di bawah usia 18 tahun. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memimpin langsung apel gabungan sebelum sweeping berlangsung. Apel gabungan juga diikuti Dandim 0830/Surabaya Utara Kolonel Inf Didin Nasruddin Darsono, serta jajaran dari Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, pada Kamis (3/7) malam

Usai apel, Wali Kota Eri bersama jajaran PD pemkot dan TNI-Polri, menyisir sejumlah jalan protokol di Surabaya. Mulai dari Jalan Tunjungan, Jalan Rajawali (kawasan Kota Tua), Jalan Kembang Jepun, Jalan Wonosari hingga Jalan Kedung Cowek. Selain itu, rombongan juga melintasi Jalan Kenjeran, Jalan Dr Ir Soekarno (MERR), Jalan Kertajaya, Jalan Raya Gubeng, Jalan Pemuda, Jalan Basuki Rahmat dan Jalan Gubernur Suryo.

Baca Juga: Arif Fathoni Dukung Pembatasan Jam Malam Anak: Orang Tua Tak Boleh Lepas Tangan

Wali Kota Eri menegaskan pembatasan jam malam anak bukan bertujuan mengekang hak anak, melainkan bentuk perlindungan dari potensi aktivitas negatif di malam hari.

"Pembatasan jam malam ini bukan untuk mengekang anak-anak kita, bukan menghilangkan hak asasi mereka. Setiap perbuatan yang positif, maka orang tua wajib mendukung. Tapi ketika kegiatan itu negatif, maka orang tua wajib mencegah,” kata Eri.

Wali Kota Eri menekankan tujuan utama kebijakan ini adalah untuk melindungi generasi muda dari bahaya kekerasan, pergaulan bebas hingga penyalahgunaan narkoba. Termasuk pula mencegah keterlibatan anak-anak dalam aksi-aksi kriminal seperti tawuran dan geng motor.

“Hari ini yang kita lakukan adalah pembatasan agar anak-anak kita terlindung dari kekerasan, dari tempat-tempat yang bisa menyebabkan kegiatan negatif. Jadi, saya nyuwun tulung (minta tolong), kita bekerjanya dengan hati, mahabbah dan cinta,” tuturnya.

Namun, ia menegaskan peran orang tua sangat penting untuk memastikan anak-anak berada dalam pengawasan yang tepat. Karenanya, ia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk Satgas RW dan LSM, untuk aktif mengawasi dan memberikan perhatian

"Maka hari ini bukan hukuman yang kita berikan kepada mereka, tapi bagaimana dengan kasih sayang kita, dengan kelembutan kita bisa mengubah mereka," pesannya.

Baca Juga: Cak YeBe Dukung Penertiban Jam Malam Anak, Asal Tidak Represif

Eri mengungkapkan keprihatinannya atas maraknya kasus kenakalan remaja yang meresahkan masyarakat dan menimbulkan stigma negatif terhadap generasi muda.

“Nangis kita ini kalau ada keluarga kita yang mohon maaf, pergaulan bebas, hamil di luar nikah. Tapi kita tidak pernah ingatkan anak-anak kita. Ketika ada yang tertangkap minuman keras, kita hanya bisa menyesali diri,” katanya. 

Eri menegaskan bahwa kebijakan jam malam anak ini akan berlaku tanpa batas waktu. Hal ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun generasi yang kuat dan berkarakter.

"Ada yang bertanya sampai kapan ini dilakukan? Sampai nyawa lepas dari tubuh kita. Karena ketika kita menebar kebaikan, maka tebarlah itu sampai Tuhan mengambil nyawa kita,” tegas dia.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Resmi Memberlakukan Jam Malam Anak di Bawah Usia 18 Tahun

Ia menambahkan penegakan aturan ini akan dilakukan dengan pendekatan humanis. Dimana anak-anak yang terjaring akan dibawa ke kantor kecamatan untuk kemudian diserahkan kepada orang tuanya.

“Ketika menemukan anak-anak, kita kumpulkan, kita ajak ke kecamatan, lalu diantarkan ke rumahnya. Yang menerima adalah orang tua dan Satgas RW setempat. Itulah tugas kita bersama sebagai orang tua,” jelasnya.

Wali Kota Eri pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadikan momen ini sebagai titik balik dalam membina dan melindungi anak-anak Surabaya dari pengaruh buruk lingkungan. 

“Kita turun malam ini bukan memberikan hukuman, tapi memberikan cinta dan kasih sayang kepada anak-anak kita,” pungkasnya. 

Editor : Redaksi