Polisi Rayon 1 Polrestabes Surabaya Amankan Lima Remaja yang Akan Tawuran

Apel Polisi Rayon 1 Polrestabes Surabaya
Apel Polisi Rayon 1 Polrestabes Surabaya

SURABAYA,Tikta.id - Rayon 1 Polrestabes Surabaya yang terdiri Polsek Simokerto, Tambaksari dan Bubutan dan Satpol PP Kecamatan Tambaksari melaksanakan Apel di Pos Polisi simpang empat Suramadu Jalan Kedung Cowek, Minggu (28/1) dini hari.

Apel dipimpin Kapolsek Simokerto Kompol Mohammad Irfan dan Kapolsek Tambaksari Kompol Imam Solikhin.

Baca Juga: Apel Penyerahan Sarana Mobil Kepada Jajaran

Seusai Apel semua personel kepolisian bersama Satpol PP berjejer di samping jalan dekat Pos Polisi Kedung Cowek dan di tengah traffic light.

Hal itu untuk melakukan pemantaun ke pengendara memakai knalpot brong tidak sesuai spesifik serta kelompok remaja yang diduga akan tawuran.

"Aparat kepolisian ini memantau situasi di simpang empat suramadu dari segala penjuru yang arah masuk ke Surabaya maupun yang arah masuk ke Madura," kata Irfan.

Baca Juga: Aparat Gagalkan Aksi Tawuran Remaja

Kemudian pukul 01.00 WIB polisi mendapat informasi sekelompok pemuda akan melakukan tawuran di daerah Kapas Baru. 

Polisi langsung meluncur ke TKP dan berhasil mengamankan 5 remaja, mereka adalah MF 20 tahun, KR 20 tahun, IP 17 tahun, AP 17 tahun, AB 17 tahun.

Baca Juga: Sasar Sejumlah Titik, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Patroli Skala Besar 

Pun polisi mengamankan barang bukti 1 buah sajam jenis selurit.

"Selanjutnya kelima remaja tersebut (kami) bawa ke Polsek Tambaksari ujar," tandas Irfan.

Editor : Redaksi